JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pentingnya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai upaya perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal tersebut disampaikan Kapolri saat membuka acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-23 di Ballroom Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Selasa (20/6/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri turut berkomitmen untuk memberantas kejahatan transnasional. Selain itu, kerja sama lintas negara dianggap sangat diperlukan demi penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku perdagangan orang. Lebih lanjut, masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terbujuk rayu berupa gaji tinggi dalam lowongan pekerjaan.
"Tentunya TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang tentunya kita harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI," tutur Kapolri. (rls/Alwi)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H