Lihat ke Halaman Asli

Imran Alwi

Jurnalis

Wartawan Diusir Aparat Hukum di Fakfak, Dewan Pers Terima Laporan Aji

Diperbarui: 3 April 2023   17:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyerahan laporan diserahkan langsung oleh Anggota Aji Papua Kepada Dewan Pers. (Foto: Istimewa)

FAKFAK - Terkait dengan pengusiran terhadapat Josef Ronaldo Letsoin, wartawan  majalahkribo.com yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Nixon Nikolaus Nilla, S.H., MH, pada Rabu, 22 Februari 2023 lalu, Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Jayapura telah melaporkan permasalahan tersebut kepada Dewan Pers Indonesia.

Laporan itu diserahkan pada Sabtu, (01/04/23) di Jayapura saat kegiatan, Focus Group Discussion Wilayah Timur "Tentang Terwujudnya Keselamatan Jurnalis dan Mendorong Terbentuknya Kolaborasi Multi Stakeholder".

Penyerahan laporan itu diserahkan langsung oleh Anggota Aji Papua, Alex Tethol Kepada Asep Setiawan, Anggota Dewan Pers, dan disaksikan Ketua AJI Indonesia, Sasmito, dan Lucky Ireeuw, Ketua AJI Jayapura.

Selain diserahkan kepada Dewan Pers, dihari yang sama, laporan pengusiran terhadap wartawan di Fakfak juga diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari.

Pewarta: Ronaldo Letsoin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline