Bagi pengusaha kecil menengah (UKM), keterbatasan modal biasanya menjadi permasalahan sendiri. Tanpa modal, meski nilainya tidak terlalu besar, usaha mereka tak akan berjalan dengan baik.
Modal oleh para pengusaha digunakan bukan hanya membeli (kulakan) persediaan barang (inventory) yang akan dijual kembali. Modal juga digunakan untuk membeli peralatan yang digunakan untuk bekerja. Utamanya bagi para pengusaha yang bergerak dalam bidang penjualan jasa. Seperti penjahit, tukang kayu, tukang batu, tukang cukur dan usaha jasa lainnya.
Dengan modal yang cekak, UKM tak sedikit yang tergiur dengan rayuan tukang kredit. Mereka yang dikenal dengan bank thitil, memberikan bantuan permodalan dengan pengembalian pokok ditambah bunga harian yang besar. Praktik riba ini tentunya berpengaruh terhadap cash flow, karena menyedot pendapatan UKM. Bahkan tak pelak UKM yang terjerat usahanya bisa berakhir tragis, yakni gulung tikar alias bankrut.
Hal inilah yang menjadi target Badan Zakat Amil Nasional (Baznas). Sebab sesuai dengan survey yang dilaksanakan Baznas Kota Tegal, bahwa para UKM masih kekurangan modal. Adapun modal yang didapat berasal dari pinjaman kepada rentenir.
"Baznas ingin meringankan beban mereka dan menambah modal usaha mereka," jelas Ketua Baznas Kota Tegal Harun Abdi Manaf, SH. Ditambahkan Harun, di Kota Tegal, Baznas Kota Tegal tidak memberikan bantuan permodalan berupa uang tetapi berupa alat kerja. Seperti memberikan kail kepada nelayan, sehingga nelayan bisa menggunakan kail untuk memancing ikan.
Demikian juga Baznas Kota Tegal memberikan berbagai peralatan kerja kepada UKM yang akan dilaksanakan 2-3 Desember 2018 di empat kecamatan di Kota Tegal, yakni Tegal Timur, Tegal Barat, Tegal Selatan dan Margadana. Modal kerja berupa peralatan kerja antara lain mesin jahit yang diberikan kepada para penjahit, peralatan tukang diberikan kepada tukang batu, peralatan cukur kepada tukang cukur. Selain langsung bisa digunakan bekerja, pemberian alat kerja bukan berupa uang tunai kepada UKM agar tidak terjadi penyalahgunaan penggunaan uang modal. Dikhawatirkan modal yang diberikan berupa uang nantinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
Harun mengatakan total dana berupa bantuan modal usaha untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu Kota Tegal yang digunakan untuk membeli peralatan kerja sebesar Rp. 300 juta. Dana tersebut berasal dari pengumpulan amal, infaq dan sadaqah warga Kota Tegal.
Selain menyalurkan bantuan sebagai upaya pemberdayaan ekonomi, sebagai bentuk kepedulian kepada warga kurang mampu, Baznas Kota Tegal juga akan memberikan bantuan renovasi rumah tidak layak huni. Namun diperlukan persyaratan khusus agar warga yang membutuhkan renovasi bagi rumahnya sehingga menjadi tempat tinggal yang layak. Persyaratannya warga tersebut harus memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah dimana rumah mereka dibangun. Progam ini belum dijalankan oleh Baznas karena terkendala persyaratan. Baznas Kota Tegal baru melihat aplikasinya di Kabupaten Pati yang memberikan bantuan renovasi rumah dengan dana senilai Rp. 25 juta.
"Kendalanya banyak warga yang tidak memiliki bukti hak milik tanah diatas tanah yang ditempati dan tanah tersebut tidak dalam keadaan sengketa. Sehingga kami kesulitan memberikan bantuan," sebut Harun.
Meski demikian, Baznas tetap responsif terhadap warga yang rumahnya terkena musibah meski mereka tidak memiliki bukti kepemilikan terhadap tanah yang ditempati. Salah satunya Baznas memberikan bantuan dengan memperbaiki rumah warga yang terkena angin ribut. "Kami memberikan bantuan Rp. 5 juta kepada warga yang rumahnya terkena bencana angin ribut. Awalnya Baznas akan memberikan bantuan renovasi sebesar Rp. 10 juta namun terkendala karena warga tersebut tidak memiliki sertifikat tanah," ungkap Harun.