Jika narkoba sudah dikirim dengan jumlah berton-ton, itu bukan lagi namanya penyelundupan tapi pengeboman kepada sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. Bayangkan diperkirakan sekitar kurang lebih 5 ton sabu senilai Rp 10 triliun barhasil diamankan aparat beberapa waktu lalu hanya dengan jarak selang hitungan hari. Kasus tangkapan pertama 1 ton di Batam. Tangkapan kedua 1,6 ton pekan lalu juga di Batam dan ketiga pada Jumat (23/2) lalu sekitar 3 ton.
Dan, bukan berhenti sampai disitu saja, tapi masih ada skala lebih besar terus mengincar negeri ini. Berdasarkan informasi intelijen diketahui dari Kepala BNN Buwas beberapa waktu lalu, diduga masih ada sekitar 600 ton bahan baku sabu berkualitas tinggi yang mau masuk ke Indonesia.
"Pantauan terakhir bahan sabu tersebut ada di sekitar perairan Timor Leste yang kemudian hilang dari pantauan satelit". Dapat dibayangkan dengan jumlah yang begitu banyak sabu yang akan masuk ke negara kita cukup bikin ngeri dan merinding. Berapa juta anak bangsa yang mengkonsumsi barang itu? Korbannya berapa juta anak bangsa yang terkapar?
Maka dengan alasan tersebut diatas TNI dan TNI AD saat ini berkomitmen untuk terus memerangi narkoba. Karena Narkoba sudah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Berbagai kampanye anti narkoba dan penanggulangan terhadap orang-orang yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba semakin banyak didengung-dengungkan. Sebab, penyalahgunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Boleh jadi karena genarasi muda bangsa Indonesia sangat potensial sehinggga memungkinkan bangsa ini terus diincar untuk dijadikan sasaran empuk. Incaran bandar narkoba Internasional merupakan bahaya keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Mengingat betapa penting dan strategisnya generasi muda sebagai penerus harapan bangsa harus diprotek dari barang-barang yang merusak. Karena sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun.
Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu sudah didepan mata yang dapat mengancam diri kita, keluarga, kelompok, bahkan bangsa dan negara.
Ancaman serangan narkoba kepada bangsa ini begitu dahsyat yaitu dengan cara penyelundupan narkoba hingga berton-ton jumlahnya. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI dimanapun berada dan bertugas agar tidak berkompromi dan main mata dengan para bandar atau penyelundup narkoba. "Harus ditindak tegas".
Tidak boleh main dengan apa yang mereka (penyelundup narkoba) lakukan saat ini. Karena menurut Panglima TNI narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Sehingga seluruh jajaran TNI tidak segan-segan menindak setiap penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba.
Dengan semakin mengguritanya sindikat narkoba membuat TNI memahami betul bahwa perang melawan Proxy War bernama narkoba, bukanlah suatu hal yang mudah. Kadispenad (Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat) Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh beberapa waktu lalu sebagaimana yang dirilis oleh berbagai media menegaskan bahwa, dibutuhkan perjuangan dan komitmen bersama dari seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama meraih kemenangan yang kita impikan melalui perang terhadap narkoba.