Lihat ke Halaman Asli

Koruptor, Pantasnya Diberi Remisi Atau Diamputasi?

Diperbarui: 17 Juni 2015   09:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14263954311931156092

[caption id="attachment_402905" align="aligncenter" width="264" caption="Obral Remisi, sumber gambar : republika.co.id"][/caption]

Remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik........

Tentu wacana pemberian remisi terhadap Koruptor disambut dengan gembira oleh keluarga Koruptor dan sang Koruptor itu sendiri. Sudah berhasil menggasak milyaran rupiah dan dihukum begitu ringannya, malah kemudian diberikan discount lagi. Pada prakteknya bila dipidana selama 4 tahun, dengan adanya remisi maka masa kurungan yang dijalani hanya akan menjadi sekitar 2 tahun lebih beberapa bulan.

Dan dengan hukuman yang ringan plus remisi, maka kemungkinan Koruptor akan dapat menikmati harta jarahan bersama keluarga bahkan dengan bini muda selepas masa tahanan menjadi kian lama. Betapa nikmatnya!. Tak heran beberapa politikus partai maling berlomba-lomba mendukung wacana memberikan remisi kepada terpidana Koruptor.

Bila kita bandingkan dengan nasib terpidana Narkoba yang nyawanya harus berakhir di ujung senapan eksekusi. Kemudian bila dibandingkan dengan terpidana Terorisme yang juga hidupnya dihabisi oleh timah panas, maka nasib terpidana Koruptor sangat berbeda signifikan. Sungguh nikmat mana yang bisa didustakan oleh kita semua?. Kita  pantas mengakui bahwa memang menjadi terpidana Koruptor itu merupakan anugerah-karunia Ilahi. Tidak banyak orang yang terpilih menjadi Koruptor.

Menyimak kasus pelemahan KPK lewat pemaksaan tukar guling kasus money laundry BG (banteng gemuk) dengan kasus rekayasa AS&BW, kemudian ditambah dengan bonus penghentian kasus basi penganiayaan pencuri sarang burung walet oleh anak buah penyidik KPK Novel Baswedan saat menjadi Kasatserse di Bengkulu dekade lalu dan ditutup dengan wacana pemberian remisi untuk Koruptor dengan dalih agar kita semua mesti berlaku ADIL terhadap Koruptor dan keluarganya,  membuat kita semua kian yakin bahwa para Koruptor tengah come back untuk berkuasa seperti pada jaman Orde Baru.

Saat itu semuanya bisa dibeli, tak beda dengan situasi ke depan bila kita bermurah hati terhadap Koruptor dengan alasan Hak Azasi Manusia.

Tapi pernahkah mereka-para pembela Koruptor itu memikirkan dampak kerusakan yang terjadi bila Koruptor semakin berkembang biak?. Apakah tidak berdampak terhadap kriminalitas jalanan?.Bila terhadap begal motor dihukum dibakar ditempat, mengapa terhadap Koruptor yang sudah divonis berkekuatan hukum tetap tidak diamputasi kemaluannya?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline