Lihat ke Halaman Asli

Pengendalian OPT dalam Usaha Tani Cabai

Diperbarui: 24 Oktober 2022   20:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, OPT adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Keberlanjutan adalah penggunaan lingkungan dan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengganggu/membahayakan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya.

Pengendalian OPT ramah lingkungan akhir-akhir ini sering menjadi wacana dalam usaha tani cabai. Hal ini sesuai dengan UU No. 12/1992, PP No. 6/1995, dan UU No. 13/2010 tentang Hortikultura yang mengisyaratkan bahwa perlindungan tanaman dilakukan sesuai dengan sistem pengendalian hama terpadu (PHT). PHT merupakan salah satu cara pengamanan produksi dari masalah OPT dengan memadukan beberapa cara pengendalian melalui pendekatan yang lebih mengutamakan peran Ekosistem.

Dalam menghadapi era perdagangan bebas, pengembangan tanaman cabai di Indonesia harus dipacu baik produktivitas maupun efisiensinya agar mampu bersaing di pasar global. Teknologi yang dikembangkan harus berbasis pada potensi domestik atau mengurangi ketergantungan pada bahan baku maupun teknologi dari luar negeri. 

Teknologi pengendalian OPT, selain penggunaan insektisida kimia, sangat diperlukan petani. Hal ini mengikuti perkembangan permintaan pasar yang mulai mempertimbangkan keamanan produk bagi konsumen dan kesadaran untuk mengurangi kerusakan lingkungan (Setiawati dkk,2013). 

Ada enam prinsip teknologi ramah lingkungan, yaitu Recycle, recovery, reduce, reuse, refine, dan retrieve energy. Refine artinya memakai bahan yang ramah lingkungan dan melalui sistem yang lebih aman dari teknologi sebelumnya. Reduce artinya mengurangi jumlah limbah dengan cara memaksimalkan pemakaian bahan. 

Reuse yaitu menggunakan kembali beberapa bahan yang tidak terpakai atau telah berbentuk limbah serta diolah dengan cara yang berbeda. Recycle hampir sama dengan Reuse, namun recycle memakai kembali bahan-bahan atau limbah dengan sistem yang sama. Recovery artinya pemakaian bahan khusus dari limbah untuk diolah demi kepentingan yang lain. Retrieve energy yaitu pemhematan daya dalam suatu sistem produksi.

Pengendalian alami OPT secara konvensional seperti musuh alami banyak terdegradasi akibat penggunaan Pestisida yang kurang bijaksana. Namun, sumber daya  hayati (SDH) domestik (indigenous) belum banyak disentuh dalam pengelolaan tanaman terpadu (integrated Crop management); demikian pula dalam pengelolaan lingkungan terpadu (integrated environmental Management), khususnya pada sayuran. 

Oleh karena itu, dalam pengendalian OPT ramah lingkungan, peranan musuh alami lebih diutamakan terutama musuh alami domestik dengan cara menciptakan lingkungan yang mendukung berfungsinya musuh alami secara maksimal. (Pertiwi,2014)

Penggunaan teknologi ramah lingkungan merupakan solusi yang tepat. Pengendalian OPT ramah lingkungan dapat menekan serangan OPT pada tanaman serta meningkatkan daya dukung lingkungan dan hasil panen. Teknologi tersebut dapat diterima masyarakat/pengguna karena mudah diterapkan, hemat biaya, dan memberikan keuntungan yang menjanjikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline