Lihat ke Halaman Asli

Imi Suryaputera™

Jurnalis, Penulis, Blogger

Berhasilkah Penertiban Tambang Liar di Kalsel?

Diperbarui: 25 Juni 2015   00:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyusuri daerah dalam wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yang beberapa minggu lalu masih sangat ramai dengan aktivitas pertambangan batubara, kini tampak sepi dan lengang. Yang terlihat di kanan kiri jalan umum adalah banyaknya peralatan berat terutama dari jenis excavator yang terparkir serta dumptruk untuk alat angkut yang juga "standby" di masing-masing home base atau pangkalan para pelaku penambangan. Pemandangan tersebut terutama tampak di daerah Kecamatan Satui yang selama ini ramai oleh aktivitas penambangan tanpa ijin (PETI) atau ilegal mining.

Beberapa hari ini juga tampak kesibukan oleh mobil-mobil trailer yang mengangkut peralatan berat menuju ke arah Banjarmasin. Tak seperti sebelumnya justru peralatan berat dibawa dari Banjarmasin menuju ke lokasi pertambangan dengan melewati jalan umum. Ada apa ?

Sudah dalam sekitar 2 pekan ini pihak Kepolisian melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas penambangan tanpa ijin alias penambangan liar batubara.
Sebetulnya aktivitas penambangan liar tersebut tak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, tapi juga di wilayah kabupaten tetangganya, yakni Kabupaten Tanah Laut dan Kotabaru.

Menurut beberapa sumber, terjadinya operasi penertiban itu disebabkan oleh adanya dugaan para oknum di Kepolisian yang menjadi beking dan terlibat aktivitas penambangan liar, maupun yang memperoleh "jatah" dari kegiatan melanggar hukum itu.
Perihal "jatah" untuk para oknum di Kepolisian ini, bukan semacam rahasia lagi di kalangan para pelaku penambangan liar.

Penertiban aktivitas penambangan liar di 3 wilayah kabupaten di Kalimantan Selatan ini, boleh dikatakan nyaris gagal. Karena kegiatan penambangan liar akan kembali marak setelah beberapa waktu operasi penertiban berakhir. Dan tak jarang rencana operasi penertiban pun bocor terlebih dulu, sehingga para pelaku penambangan liar itu sudah berhenti sebelum operasi dilakukan oleh pihak Kepolisian, sudah bisa ditebak sebab ada oknum "orang dalam" juga yang membocorkannya. Kalaupun dilakukan penertiban secara mendadak ke lokasi-lokasi pertambangan, pihak petugas hanya menemukan para pekerja yang tak tahu menahu perihal kegiatan yang mereka lakukan karena bekerja atas perintah bos mereka. Maka meski menemukan kegiatan pertambangan liar di lokasi, yang didapat hanya peralatan berat yang diamankan tanpa pelaku, sebab si bos yang memerintahkan anak buahnya bekerja tak berada di lokasi. Para pekerja cuma dijadikan sebagai sumber informasi, paling tidak dijadikan saksi.

Pengamanan barang bukti hasil operasi penertiban tambang liar selama ini hanya berupa barang temuan. Selalu itu yang keluar sebagai keterangan dan pernyataan dari pihak Kepolisian. Namun anehnya sekian banyak barang bukti dari hasil temuan itu, lama-lama menghilang satu per satu dari tempatnya diamankan. Menurut beberapa sumber dari kalangan pelaku penambangan, barang bukti tersebut "dipinjam pakaikan", yang tentu saja bukan sekedar pinjam pakai, tapi dengan membayar sejumlah uang. Masih menurut mereka pula, uang yang dibayarkan untuk pinjam pakai barang bukti tersebut sedikitnya sebesar Rp 50 juta per unit.

Keterangan pihak Polres Tanah Bumbu melalui Kanit Pertambangannya kepada para wartawan, Rabu (19/9/12) lalu, alat berat yang berhasil diamankan sebanyak 9 unit excavator dan 1 orang pelaku (www.jurnalisia.net). Itupun pihak Polres Tanah Bumbu tak bersedia menunjukkan pelaku yang diamankan tersebut, sehingga menimbulkan kekecewaan para wartawan yang dapat melengkapi bahan pemberitaan mereka.

Menurut informasi yang beredar, opereasi penertiban terhadap kegiatan pertambangan liar itu akan berakhir pada tanggal 24 September 2012 mendatang. Dan akan dilanjutkan oleh operasi berikutnya, karena diduga tak hanya keterlibatan para oknum di Kepolisian, tapi juga para oknum yang berseragam TNI.
Keterangan beberapa warha di wilayah Kecamatan Satui, beberapa oknum tentara juga ikut terlibat aktivitas penambangan liar. Warga menyebut lokasinya yang berada di wilayah areal perkebunan kelapa sawit milik PT. Gawi Makmur Kalimantan (GMK) yang termasuk wilayah Desa Sekapuk Kecamatan Satui. Tampaknya para oknum TNI ini tak mau kalah dan ketinggalan dari para oknum berseragam coklat.

Dengan tak adanya aktivitas penambangan liar, juga berdampak kepada kegiatan suplai BBM ke para pelaku penambangan terutama dari jenis solar. Pemandangan di semua SPBU di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu tak seperti beberapa pekan lalu yang dipenuhi oleh para "pelangsir" yang biasa membeli solar dalam jumlah banyak dengan harga bersubsidi tentunya, untuk kemudian dijual ke para penambang dengan harga industri.

Beberapa hari ini para pelaku penambangan yang kebanyakan adalah penambang liar, berharap agar operasi penertiban segera berakhir.
Memang tampak ironis, para penambang itu selalu mengatakan mereka memiliki perijinan untuk melakukan aktivitas. Nyatanya dengan adanya penertiban, mereka malah tak berani bekerja. Jadi perijinan yang mereka maksudkan itu boleh jadi ijin dari pihak-pihak tertentu yang tak memiliki bukti legal yang dapat dipertanggung jawabkan sesuai aturan dan perundangan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline