Lihat ke Halaman Asli

Imi Suryaputera™

Jurnalis, Penulis, Blogger

Bapak, Ibu, Tuan, Nyonya, Jelas Berbeda

Diperbarui: 4 April 2017   16:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Setiap kali menerima undangan, baik undangan pernikahan, rapat, pertemuan, maupun acara lainnya, selalu ditulis; kepada yth, Bapak/Ibu/Sdr(i). Atau membaca pemberitaan di media, misalnya saja bunyinya begini; Presiden RI beserta Ibu Ani Yudhoyono menghadiri peringatan hari kemerdekaan RI.

Secara sepintas dari kalimat-kalimat tersebut tak ada yang salah, ataupun dipermasalahkan. Tapi menurut saya itu patut disalahkan dan dipermasalahkan bila bahasa Indonesia ingin menjadi naik dan benar.

Semestinya kalimat di undangan itu berbunyi; Kepada Yth, Tuan/Nyonya/Sdr(i), atau "Presiden RI beserta Nyonya Ani Yudhoyono menghadiri peringatan hari kemerdekaan RI."
Karena pengertian antara "ibu" dengan "Nyonya" itu berbeda; "ibu" merupakan panggilan kepada seorang wanita yang telah atau pernah menikah dan melahirkan anak. Sedangkan "nyonya", ini panggilan kepada seorang wanita yang telah atau pernah menikah dan memiliki suami namun belum tentu seorang ibu yang melahirkan anak.

Masalahnya tampak sepele, tapi jika dibiarkan terlalu lama seperti yang sudah terjadi selama ini, bahasa Indonesia tetap saja tak bisa diharapkan menjadi bahasa yang baik dan benar. Karena kesalahan-kesalahan kecil bukan diperbaiki malahan justru dijadikan semacam pembenaran.

Misalnya saja; Ibu Anto pergi menghadiri acara arisan. Kata "Ibu Anto" disini bisa saja dikonotasikan sebagai ibunya si Anto, atau seorang wanita yang melahirkan si Anto. Padahal maksudnya wanita itu istrinya si Anto. Nah, ini tentu berbeda dengan kata "Nyonya Anto", yang pengertiannya sangat jelas kalau wanita tersebut merupakan istri dari si Anto.

Begitupun dengan misalnya saja; Kepada Yth, Bapak Mukhtar beserta Ibu. Kalimat ini mestinya berbunyi; Kepada Yth, Tuan Mukhtar beserta Nyonya. Bagaimana jika yang datang ke undangan itu bapaknya si Mukhtar beserta ibunya ?

Saya kira akan lebih baik dan sopan, serta tak menyalahi kaidah bahasa yang benar bila menggunakan sebutan Tuan, Nyonya, Nona, Bapak dan Ibu untuk kegunaannya yang tepat. Misalnya dengan menyebut; Tuan Presiden, Tuan Menteri Anu, Nyonya Presiden, Nyonya Menteri, Tuan Direktur, Nyonya Direktris (bila sudah atau pernah menikah), Nona Direktris (bila masih lajang).
Lihat saja penyebutan dalam bahasa Inggris; Mr President, Mr or Mrs Minister, dan lain sebagainya.

Sebutan atau panggilan Bapak pada kebanyakan pengertian orang Indonesia adalah identik dengan ayah, begitupun ibu; identik dengan mama atau mami dan emak.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline