Tiap kali tiba di Surabaya atau Jakarta, untuk lebih mudah menyesuaikan waktu, terpaksa saya mengubah posisi jarum jam di arloji maupun penunjuk waktu di gadget.
Saya memundurkan waktu 1 jam dari waktu dari mana saya tadi terbang, Banjarmasin.
Karena seluruh kota besar di Kalimantan berada pada zona waktu Indonesia bagian tengah (WITa), sedangkan seluruh kota di pulau Jawa berada pada pembagian zona waktu Indonesia bagian barat (WIB), yang antara WITa dan WIB memiliki selisih 1 jam.
Adanya rencana penyatuan zona waktu seluruh wilayah Indonesia oleh pemerintah, mesti disambut sebagai suatu hal yang positif. Sehingga tak ada lagi perbedaan waktu dimana pun di seluruh tempat di negeri ini.
Seingat saya pembagian zona waktu ini tak tepat sesuai letak posisi daerah. Dulu wilayah propinsi Bali yang berdekatan dengan propinsi NTB, justru masuk zona WIB, sedangkan NTB masuk WITa. Padahal jika kita lihat posisi Bali pada peta, berada dibawah pulau Sulawesi yang seluruh wilayahnya masuk pada zona WITa.
Kemudian wilayah Kalimantan Barat, dulu dimasukkan pada zona WIB, sedangkan 3 wilayah propinsi lainnya di pulau Kalimantan beradaa pada zona WITa.
Nah, pembagian zona waktu seperti diatas tersebut jelas kurang tepat. Itu dulu beberapa tahun lalu sebelum kemudian direvisi seperti sekarang ini.
Dengan adanya rencana pemerintah yang akan dilakukan pada Agustus mendatang, seyogiyanya perlu kita dukung. Apalagi umat Islam yang mayoritas di negeri ini mesti menyambut gembira rencana tersebut. Dengan adanya penyatuan zona waktu, maka waktu shalat, imsak dan berbuka puasa, akan sama di seluruh tempat di Indonesia. Kalaulah ada pihak yangg beralasan penyatuan zona waktu akan mengacaukan jadwal shalat, saya kira lebih baik menyesuaikan saja. Tinggal menambah atau mengurangi waktu di jadwal shalat yang sudah tersusun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H