Dulu pertama kali menonton stand up comedy saya menontonnya di Metro TV. Kini tayangan komedi jenis ini ditayangkan juga oleh beberapa stasiun televisi lainnya. Sudah saya duga sebelumnya waktu masih tayang di Metro TV, tayangan ini bakal diikuti oleh stasiun televisi lainnya. Beginilah Indonesia, piawai untuk urusan ekor mengekor.
Baiklah, yang penting mengekor hal-hal yang baik saja. Namun meski tayang di banyak stasiun televisi namanya tetap stand up comedy. Ini kan sebutan dalam bahasa Inggris. Memangnya tak ada padanannya dalam bahasa Indonesia ? Atau para pengelola tayangan tersebut sepakat untuk mempertahankan istilah stand up comedy karena takut dikatakan tidak keren ? Apakah ukuran untuk dikatakan keren itu mesti menggunakan istilah bahasa Inggris ?
Saya pikir istilah apapun dari bahasa asing bisa dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia. Bisa saja istilah stand up comedy tersebut diganti dengan sebutan Lawakan Berdiri, karena mereka melawak sambil berdiri.
Dan lebih aneh saya pikir adalah untuk menyebut para pelaku stand up comedy itu; Komika. Terus apa bedanya antara Komika dengan Komikus. Kenapa tak menyebut pelaku stand up comedy tersebut dengan Stand Up Comedy Person ? Sekalian saja semua dalam bahasa Inggris.
Padahal ada beberapa kata dalam bahasa Indonesia yang bisa digunakan, selain Pelawak misalnya Komedian, Pencanda, juga Pengguyon.
Jika kita ingat bunyi butir Sumpah Pemuda, maka tentu kita malu untuk tidak menggunakan bahasa Indonesia.
Hidup Pelawak Berdiri !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H