Lihat ke Halaman Asli

Imi Suryaputera™

Jurnalis, Penulis, Blogger

Mempersenjatai (Kembali) Satpol PP

Diperbarui: 18 Juni 2015   04:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PKL (Pedagang Kaki Lima) di Monas tak pernah tuntas. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil ahok ini mengatakan, ada aparat yang 'bermain'. PKL berani karena ada yang melindungi mereka. Ia pun berancang-ancang mempersenjatai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tujuannya, tidak lain tidak bukan, untuk "meladeni" aparat yang melindungi PKL Monas.

Ancang-ancang Ahok untuk mempersenjatai Satpol PP ini saya kira hal yang sangat logis. Setahu saya Satpol PP ini dulunya bernama P2D (Polisi Pamong Daerah), dan sebelumnya lagi bernama Pagar Praja yang dipersenjatai sama dengan Polri dan TNI. Kalau Satpol PP yang tidak lain merupakan metamorfose dari P2D dan Pagar Praja tersebut (kembali) dipersenjatai, artinya mengembalikan kondisi mereka ke era sebelumnya.

"Sekarang sudah nggak bisa ancam-mengancam kaya gini. Saya mau Satpol PP belajar menembak. Tinggal kita kasih rompi antipeluru sama pistol. Kalo lawan yang dihadapi pakai senjata tajam, Anda (juga) harus pakai senjata tajam," ungkap Ahok.

Saya kembali teringat di era tahun 1970-an, anggota Pagar Praja yang berseragam lengkap dengan menyandang senjata api laras panjang jenis Kirov keluaran Rusia, mereka tak kalah gagah dari Polri dan TNI. Sedangkan Sang Komandan tak kalah gagahnya dari anggotanya, di pinggang Komandan terlesip pistol jenis FN yang sama digunakan TNI.

Tugas Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah, saya kira tak bakal nyaman bila cuma dibekali pentungan yang tak bedanya dengan anggota Hansip. Anggota Satpol PP yang berbekal pentungan sangat kalah jauh dibanding anggota Satpam (security) perusahaan yang tak sedikit dibekali dengan senjata api. Bahkan tak sedikit warga sipil yang justru juga memegang senjata api, padahal belum tentu jelas digunakan untuk apa.

Ancang-ancang Ahok ini jika dapat terlaksana di Jakarta, maka akan jadi kabar gembira bagi anggota Satpol PP di seluruh Indonesia. Karena tentu saja daerah lain pun tentu akan mengikuti langkah Pemprop DKI Jakarta. Atau, supaya tidak menjadikan kecemburuan, Pemerintah Pusat mesti memberlakukan secara nasional.

Kita tunggu saja anggota Satpol PP yang tampil gagah dan berwibawa dengan menyandang senjata api laras panjang dan menyelipkan pistol di pinggang.

Sumber : Metro TV

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline