TASIKMALAYA -- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya mendampingi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada kegiatan kunjungan kerja Anggota DPR RI, Drs. M. Nurdin M.M., selaku Wakil Ketua badan legislasi Komisi III Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Keamanan, pada hari Rabu (10/05) bertempat di Mapolres Ciamis.
Kegiatan tersebut dalam rangka menyerap aspirasi dari mitra kerja Komisi III yang berada di wilayah Dapil Jawa Barat X (Kuningan, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran) tingkat Kabupaten/Kota, dihadiri pula oleh Kepolisian, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan komunikasi dan menerima aspirasi serta mendengarkan masukan dari mitra kerja instansi-instansi di daerah untuk dibawa dan dibahas lebih lanjut ke DPR RI guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa hal terkait pelayanan Imigrasi yang dibahas diantaranya yaitu adanya permintaan terkait pelayanan jemaah haji dan umroh berupa Bus Keliling sehingga dapat menjangkau seluruh masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tasikmalaya, selain itu Pemerintah Daerah juga dapat bekerjasama untuk menyediakan tempat dan pegawai, terkait dengan pelayanan pembuatan paspor di wilayah Priangan Timur yang hanya terdapat di Tasikmalaya.
Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jabar, berkesempatan menyampaikan paparannya, menjelaskan bahwa Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian yang tersebar saat ini jumlahnya tidak sepadan dengan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat. Serta telah adanya peningkatan kelas Kantor Imigrasi Tasikmalaya menjadi Kantor Imigrasi Kelas I.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya, Suyitno, menambahkan bahwa telah dilakukan permintaan penambahan jumlah pegawai seiring dengan peningkatan Kelas Kantor Imigrasi Tasikmalaya, sehingga diharapkan dengan kenaikan kelas tersebut dapat meningkatkan pula pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Namun kurangnya sarana dan prasarana perkantoran seperti kendaraan dinas yang masih dianggap kurang untuk mendukung kinerja.
"Terkait dengan pelayanan pembuatan paspor yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi, kami memiliki kegiatan pelayanan mobile paspor kepada calon jemaah haji dan umroh dengan lokasi sesuai permintaan pemohon layanan paspor yaitu pelayanan Eazy Passport, merupakan pelayanan paspor yang dilakukan secara kolektif dengan sistem jemput bola, dimana petugas imigrasi yang akan mendatangi lokasi pemohon paspor. Layanan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan paspor kepada masyarakat", tutur Suyitno. (Rz)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H