Lihat ke Halaman Asli

Kantor Imigrasi Sorong

Instansi Pemerintahan

Imigrasi Sorong Gelar Eazy Passport di Raja Ampat, Antusiasme Masyarakat Tinggi

Diperbarui: 26 Mei 2023   17:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Kanim Sorong

Raja Ampat - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan layanan Eazy Passport di Kantor Bupati Kab. Raja Ampat. Jumat (26/05/2023).

Layanan Eazy Passport merupakan layanan pembuatan Paspor secara kolektif dengan cara mengirim surat permohonan layanan Eazy Passport ke Kantor Imigrasi terdekat.

Dok Kanim Sorong

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melayani sebanyak 31 orang pemohon yang terdiri dari 24 permohonan pembuatan paspor baru dan 7 permohonan penggantian paspor habis masa berlaku. Layanan yang diberikan petugas Kantor Imigrasi Sorong sangat baik dan merupakan layanan prima.

bagi masyarakat, Instansi/Perusahaan, Komunitas/Organisasi maupun komplek perumahan dapat mengajukan permohonan layanan Eazy Passport dengan cara bersurat. Layanan Eazy Passport dapat dilakukan di tempat yang ditentukan oleh pemohon dengan minimal 15 orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline