Lihat ke Halaman Asli

Imigrasi Semarang

Pegawai Negeri Sipil

Imigrasi Semarang Mudahkan Jemaah Haji Salatiga dengan Eazy Passport

Diperbarui: 25 Januari 2024   14:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Imigrasi Semarang

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang berkerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga menyelenggarakan pelayanan paspor kolektif bagi jamaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji.

Pembuatan paspor jemaah haji secara kolektif di Gedung Kemenag Salatiga diadakan mulai Selasa-Rabu, 23--24 Januari 2024.

Acara pembuatan paspor kolektif yang telah terdata pada sebagai calon jemaah haji yang saat ini yang akan membuat paspor untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Muhammad Iman Paski menyatakan kegiatan ini digelar berkat kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga.

Kegiatan tersebut merupakan proram Eazy Pasport, di mana pihaknya melakukan upaya jemput bola bagi pemohon paspor yang ingin menunaikan ibadah haji.

"Kegiatan Eazy Pasport merupakan pembuatan dan sekaligus penyelesaian pembuatan paspor jemaah haji yang berangkat tahun 2024. Dengan cara jemput bola, petugas imigrasi datang langsung melayani permohonan diluar Kantor Imigrasi yang sebelumnya sudah di data dan akan diproses permohonan paspornya" terang Iman.

Dijelaskan dengan program Eazy Passport ini jemaah haji tidak perlu jauh-jauh datang ke Semarang, hanya untuk mengurus paspor. "Cukup berkumpul di tempat ini, karena teman-teman dari Kantor Imigrasi Semarang menyelesaikan paspornya di Kota Salatiga," jelasnya.

Dikatakan syarat untuk mendapatkan pelayanan imigrasi dengan jemput bola ini minimal ada 50 orang pemohon paspor. Salah satunya yang dilakukan Kemenag Salatiga dengan pembuatan paspor haji.

Namun, perlu diketahui bahwa layanan ini hanya diperuntukkan bagi permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh. Sementara, bagi paspor rusak atau hilang, tetap diwajibkan mendatangi Kantor Imigrasi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline