Lihat ke Halaman Asli

Imigrasi Polewali Mandar

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar

Kadivim: Laksanakan Mitigasi Risiko dan Berikan Pelayanan yang Prima pada Masyarakat

Diperbarui: 13 April 2023   07:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: https://kanimpolewali.kemenkumham.go.id/2023/04/kadivim-laksanakan-mitigasi-risiko-dan-berikan-pelayanan-yang-prima-pada-masyarakat/

POLMAN -- "Berikan pelayanan yang prima dan responsif terhadap masyarakat yang datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar serta laksanakan mitigasi risiko selama Cuti Bersama dan Hari Raya Idul Fitri," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kadivim Kanwil Kemenkumham Sulbar), Pallawarukka.

Hal ini diungkapkan oleh Pallawarukka pada saat memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar pada Selasa (11/04/2023).

Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dan Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Pallawaruka juga menekankan untuk tetap melaksanakan pengawasan dalam proses penerbitan Paspor dengan melakukan wawancara yang mendalam sebagai salah satu mitigasi risiko yang bisa diterapkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.

Pengawasan terhadap proses penerbitan Paspor ini seiring dengan makin banyaknya WNI di luar negeri yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang yang awalnya diiming-imingi untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar.

Diharapkan dengan adanya pengawasan ini, masyarakat yang akan bekerja di luar negeri dapat mengambil jalur legal/formal sehingga hak-haknya sebagai Pekerja Migran Indonesia dapat diperoleh dan mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Republik Indonesia.

Selain itu, Pallawarukka juga pada kesempatan ini menyampaikan agar selama Cuti Bersama dan Hari Raya Idul Fitri dapat dilaksanakan langkah-langkah antisipasi keamanan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.

Tidak lupa, Pallawarukka juga menegaskan agar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar segera melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan guna tercapainya penyerapan anggaran yang optimal.

Menutup penguatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono menyampaikan akan menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh Pallawarukka sehingga segala risiko yang mungkin terjadi selama pelayanan maupun cuti bersama dapat diminimalisir.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline