Lihat ke Halaman Asli

Humas Imigrasi Pemalang

Humas Imigrasi Pemalang

Cegah TPPO, Imigrasi Pemalang Resmikan Desa Binaan di Desa Suradadi Tegal

Diperbarui: 26 Februari 2024   15:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Internal

Tegal (26/2), Kantor Imigrasi Pemalang kembali meresmikan Desa Binaan Imigrasi di Desa Suradadi,  Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal yang bertujuan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).

Ari Widodo, Kepala Kantor Imigrasi Pemalang menjelaskan dengan hadirnya desa binaan ini nantinya diharapkan masyarakat mendapatkan edukasi dan pemahaman yang benar tentang bagaimana pentingnya mengetahui prosedur kepemilikan dokumen-dokumen legal bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) baik paspor maupun dokumen lainnya agar memberikan rasa aman pada saat bekerja di luar negeri.

Internal

Berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab. Tegal serta Polres Kab. Tegal hadir sebagai narasumber untuk memberikan edukasi kepada perangkat serta warga Desa Suradadi yang notabene selama ini sebagian besar berprofesi sebagai CPMI tentang bahayanya praktik TPPO yang marak terjadi belakangan ini.

Internal

Masih menurut Ari Widodo, dengan hadirnya desa binaan ini diharapkan seluruh CPMI di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pemalang dapat terhindar menjadi korban dari jerat oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keterbatasan informasi yang diterima oleh CPMI itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline