Lihat ke Halaman Asli

IMIGRASI PAREPARE

KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI PAREPARE

Besok (18 Oktober 2023) Eazy Passport Hadir di Kabupaten Pinrang

Diperbarui: 17 Oktober 2023   15:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Hai Sahabat Mido, Salam Sehat dan Sukses Selalu

BESOK !! Eazy Passport kembali hadir di di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pinrang.

Layanan ini hanya untuk pembuatan paspor baru dan penggantian paspor (habis masa berlaku dan halaman penuh), tidak melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak. Tidak perlu daftar antrian online di aplikasi M-Paspor, silahkan langsung datang.

Syarat Pengajuan Permohonan Paspor :

Paspor Baru
1. KTP-el
2. Kartu Keluarga
3. Akta Kelahiran atau Ijazah atau Buku nikah atau Akta Cerai
(semua berkas ASLI dilampirkan)

Penggantian Paspor
1. KTP-el
2. Paspor Lama
(semua berkas ASLI dilampirkan)

Biaya (Tarif PNBP)

Paspor Baru/Penggantian Paspor :
Rp350.000,-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline