Imigrasi Pangkalpinang kembali hadir di Bangka Barat untuk memberikan layanan keimigrasian untuk WNI dan WNA melalui inovasi Pasir Kuarsa (Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa), Selasa (14/06).
Inovasi Pasir Kuarsa ini sebagai upaya negara hadir melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian namun terkendala dengan waktu dan jarak yang cukup jauh dari Bangka Barat ke Pangkalpinang.
Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan tidak hanya di Bangka Barat tapi di Kabupaten lain yang berada di wilayah kerja Imigrasi Pangkalpinang.
Kegiatan yang bertempat di Aula Batu Rakit Gedung BKPSDMD Pemkab Bangka Barat, mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat, hal ini terlihat dari jumlah permohonan yang terlayani sebanyak 40 orang, dimana 39 permohonan layanan paspor dan 1 permohonan layanan pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda.
Selain layanan yang menjadi lebih dekat, kemudahan lain yang didapat dari inovasi Pasir Kuarsa adalah pemohon tidak perlu daftar online melalui aplikasi M-Paspor, pendaftaran cukup melalui pesan whatsapp saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H