Lihat ke Halaman Asli

Imigrasi Pangkalpinang

Kantor Pemerintah

Imigrasi Pangkalpinang Punya Tempat Pemeriksaan Imigrasi Baru

Diperbarui: 28 Februari 2023   09:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyerahan SK Dirjen Imigrasi tentang Penetapan TPI (Dok. Kanim Pangkalpinang)

Imigrasi Pangkalpinang punya Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang baru. TPI yang baru ini adalah Terminal Khusus Timah Muntok PT Timah di Kabupaten Bangka Barat. Penetapan TPI baru ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi no IMI-0030.GR.01.01 tahun 2023 tentang Penetapan Terminal Khusus Timah Muntok PT Timah di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sebagai Tempat Pemeriksaan Keimigrasian.

SK Dirjen Imigrasi tentang Penetapan TPI tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, kepada PT Timah Tbk yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Purwoko. Kegiatan penyerahan SK Dirjen Imigrasi dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Senin, 27 Februari 2023.

Direktur Operasi dan Produksi PT Timah, Purwoko (Dok. Kanim Pangkalpinang)

Dalam sambutannya, Purwoko menyampaikan terimakasih atas support yang selama ini diberikan oleh Imigrasi khususnya Imigrasi Pangkalpinang dalam mendukung kegiatan PT Timah Tbk.

"mengingat lokasi terminal khusus muntok ini merupakan lokasi yang strategis, sehingga diharapkan dengan adanya penetapan sebagai TPI akan dapat memberi manfaat bagi masyarakat terutama dalam mendorong perekonomian masyarakat di Bangka Belitung," ungkap Purwoko.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, dalam sambutannya juga berharap penetapan terminal khusus muntok sebagai TPI memberi dampak langsung kepada masyarakat Bangka Belitung.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harus Sulianto (Dok. Kanim Pangkalpinang)

"Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik sehingga membantu pembangunan ekonomi Indonesia pada umumnya dan terkhusus perekonomian Bangka Belitung sesuai dengan fungsi keimigrasian yaitu fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, selain daripada untuk memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum dan keamanan negara," ungkap Harun.

Dengan penetapan Terminal Khusus Muntok sebagai TPI, berarti saat ini sudah ada 4 TPI yang ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pangkalpinang, yaitu TPI Tanjung Kalian, TPI Tanjung Gudang dan TPI Pangkalbalam.

Kegiatan penyerahan SK Dirjen Imigrasi tentang penetapan terminal khusus timah muntok sebagai TPI juga dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin, beserta jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel, serta Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, beserta pejabat struktural.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline