Sekayu - Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya melalui Kepala Divisi Keimigrasian dan UPT Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang melakukan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Rabu (16/03)
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Musi Banyuasin yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat bapak Yudi Herzandi, Bapak Junior Manerep Sigalingging mewakili Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bapak Mohammad Ridwan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan anggota dari instansi lainya yang tergabung dalam anggota Timpora Kota Palembang.
Kegiatan dimulai dengan Laporan Kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Harmans Junianto Takasiliang selaku Ketua Panitia Timpora Kota Palembang.
Dalam arahannya Kakanim Palembang menyampaikan bahwa Direktorat Jendral Imigrasi telah banyak menerbitkan kebijakan maupun peraturan pasca Pandemi Covid-19 guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya adalah memberikan kemudahan keimigrasian bagi orang asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia."
"Timpora adalah sebagai wadah pertukaran informasi bagi keberadaan dan kegiatan orang asing. Maka dari itu diharapkan agar kita sebagai instansi yang memiliki kewenangan masing-masing terhadap pengawasan orang asing untuk dapat berkoordinasi lebih lanjut untuk dapat melakukan pertukaran informasi terkait orang asing" ujar Mohammad Ridwan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Keimigrasian tersebut di wakili oleh Kabid Zinfokim bapak Junior Manerep Sigalingging yang menyampaikan bahwa kita sebagai instansi pengawasan orang asing harus melaksanakan tugas sesuai fungsi dengan kewenangan masing-masing.
Dilanjutkan dengan pembukaan rapat Timpora secara resmi oleh bapak Pj. Bupati Musi Banyuasin yang diwakilkan oleh bapak Yudi Herzandi selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat . "Keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian, bahwa pengawasan terhadap orang asing perlu dilakukan terutama terkait resiko-resiko atau kerawanan yang di akibatkan oleh keberadaan orang asing yang dapat mengancam stabilitas keamanan daerah. Namun disisi lain investasi asing memang diperlukan untuk membangun suatu daerah namun, dampak negatifnya pun harus di waspadai" ujar Yudi Herzandi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H