PALEMBANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menggelar kegiatan Donor Darah, Rabu (11/01).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-73 Tahun 2023 sekaligus melatih kepedulian terhadap sesama.
Bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia kota Palembang, Peserta donor darah terdiri dari pegawai UPT Kementerian Hukum dan HAM kota Palembang.
Pada kegiatan donor darah kali ini, dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Jaya dan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Herdaus.
Bertempat di Aula Jusuf Adiwinata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, para peserta diawali dengan mengisi data diri serta kuesioner riwayat penyakit. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengecekan tekanan darah dan hemoglobin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan syarat mutlak bagi calon pendonor darah karena mempengaruhi kualitas darah yang akan ditransfer ke pasien.
"Untuk batas minimal hemoglobin bagi perempuan adalah 12 gram, sedangkan untuk laki-laki minimal 12,5 gram dan untuk tekanan darah sistole 110-160 mmHg, diastole 70-100 mmHg", ujar Mantan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT ini.
Ridwan berharap, dengan diadakannya donor darah ini dapat memberi dampak positif ke masyarakat khususnya menjaga ketersediaan stok darah di Kota Palembang bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Karena setetes darah untuk kehidupan, untuk lebih dekat dan peduli dengan masyarakat, Kantor Imigrasi Palembang mengadakan kegiatan donor darah", Pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H