Lihat ke Halaman Asli

Imigrasi Palembang

Jl. Pangeran Ratu No 1 Jakabaring - Sumatera Selatan

Komitmen untuk Selalu Transparan, Imigrasi Palembang Gelar Press Release Capaian Kinerja

Diperbarui: 23 Desember 2022   11:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang melaksanakan kegiatan Press Release Capaian Kinerja Tahun 2022, Jumat (23/12). Dok. Humas Kanim Palembang

PALEMBANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang melaksanakan kegiatan Press Release Capaian Kinerja Tahun 2022, Jumat (23/12).

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad ridwan menyampaikan terkait capaian kinerja dari 4 seksi teknis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang yaitu Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, serta Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.

"Dari semua seksi teknis yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang cenderung terdapat peningkatan pelayanan keimigrasian dari tahun sebelumnya, semua ini karena diberlakukannya era kenormalan baru (new normal) oleh pemerintah", Ujar Ridwan.

Selain itu, disampaikan juga kebijakan baru terkait layanan keimigrasian di tahun 2022, yaitu masa berlaku paspor yang berubah menjadi 10 tahun dan pemberlakuan Second Home Visa (Visa Rumah Kedua).

Kemudian, sebagai bentuk komitmen untuk selalu bersinergi dengan stakeholder terkait, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, seperti Perbankan (Bank Mandiri dan Bank BNI) dan Kantor Pos Indonesia terkait pembayaran dan pengiriman paspor untuk pemohon. Selain perbankan dan Kantor Pos, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang juga bekerjasama dengan Pemerintah kota dan kabupaten yaitu Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terkait Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) dan Pemerintah Kota Palembang (DPMPTSP Kota Palembang) terkait pemberian pelayanan paspor di Mall Pelayanan Publik.

"Tahun ini sudah dilakukan penandatangan perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Semoga tahun depan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) Kabupaten Musi Banyuasin sudah bisa beroperasi sehingga masyarakat yang tinggal di sekitar bisa langsung mengurus layanan keimigrasian di UKK Musi Banyuasin", Ujar Mantan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT ini.

Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang juga bekerjasama dengan lembaga pendidikan yaitu Universitas Sriwijaya terkait kemudahan proses studi bagi pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Program Paspor Masuk Kampus.

"Imigrasi Palembang akan terus berkomitmen membangun sinergi dengan stakeholder terkait untuk memudahkan seluruh kalangan dalam mengurus layanan keimigrasian, baik layanan keimigrasian WNI maupun layanan keimigrasian WNA" Pungkasnya.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam menjaga transparansi pelayanan keimigrasian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline