Lihat ke Halaman Asli

IMIGRASI MAMUJU

Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju

Tim Sekretariat Jenderal Hukum dan HAM Kunjungi Imigrasi Mamuju, Lakukan Pendampingan Pengelolaan BMN

Diperbarui: 18 September 2024   22:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Imigrasi Mamuju

Mamuju - Dalam rangka melakukan monitoring pengawasan dan pengendalian penatausahaan BMN, Tim Sekretariat Jenderal Hukum dan HAM melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Rabu (18/09/2024).

Koordinator Tim pelaksanaan kegiatan pembinaan monitoring, pengawasan dan pengendalian penatausahaan BMN, Rizal menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas penyajian Laporan Barang Pengguna Kementerian Hukum dan HAM yang akuntabel dan andal.

"Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk pemantauan pelaksanaan penatausahaan atas BMN meliputi penelitian administratif dan lapangan yang bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan penatausahaan BMN dengan ketentuan yang berlaku" jelas Rizal.

Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Ikram A Taha menyampaikan dengan adanya kegiatan ini akan dijadikan evaluasi dalam pelaksanaan dan penerapan penatausahaan BMN pada Kantor Imigrasi Mamuju.

"Diharapkan kepada jajaran Kanim Mamuju dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin untuk mewujudkan penatausahaan dan penyajian laporan BMN yang tertib, transparan dan akuntabel" ujar Ikram.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline