Lihat ke Halaman Asli

IMIGRASI MAMUJU

Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju

Gelar Operasi Jagratara Tahap II, Imigrasi Mamuju Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Orang Asing

Diperbarui: 26 Agustus 2024   20:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Imigrasi Mamuju

Mamuju -- Dalam rangka upaya preventif terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melaksanakan Operasi "JAGRATARA" Tahap II. Operasi Jagratara Tahap II merupakan Pengawasan Orang Asing Secara Serentak di Seluruh Indonesia Tahun 2024 digelar mulai tanggal 21 s.d. 24 Agustus 2024.

Operasi Jagratara melibatkan sejumlah petugas Kantor Imigrasi Mamuju khususnya pada Seksi Inteldakim menyisir beberapa titik di wilayah Kabupaten Mamuju yang diketahui terdapat keberadaan orang asing.

Tim Imigrasi Mamuju mendapati 2 orang asing berkewarganegaraan India dan Swedia. Tim melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, termasuk paspor dan izin tinggal, serta memastikan bahwa orang asing yang berada di Kabupaten Mamuju memiliki tujuan yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari Hasil Pemeriksaan, tim tidak menemukan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh kedua orang asing tersebut baik yang bersifat administratif maupun pelanggaran lainnya

Selain itu, tim juga melakukan pengawasan terhadap beberapa hotel yang memiliki potensi tempat menginap orang asing. Tim juga memberikan edukasi kepada pemilik/pengurus hotel terkait kewajibannya sesuai dengan yang tertuang pada Pasal 72, Ayat 2, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kanim Mamuju, Ikram A Taha, mengatakan bahwa Imigrasi Mamuju terus berkomitmen melakukan pengawasan kepada orang asing yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Mamuju.

"Jika ada yang bermasalah maka akan langsung di tindak lanjuti sesuai dengan peraturan ini semua sebagai perwujudan fungsi keimigrasian dalam hal pengamanan dan penegakan hukum," tandasnya

Dengan dilaksanakannya Operasi Jagratara Tahap II, Kantor Imigrasi Mamuju menegaskan peran dan fungsi negara bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran keimigrasian. Langkah proaktif tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju khususnya dan skala nasional pada umumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline