Lihat ke Halaman Asli

IMIGRASI MAMUJU

Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju

Hindari Maladministrasi, Ditjen Imigrasi Lakukan Supervisi di Kantor Imigrasi Mamuju

Diperbarui: 16 Agustus 2024   17:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Imigrasi Mamuju

Mamuju -- Dalam rangka melaksanakan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKAKL Pagu Anggaran Tahun 2025, Tim dari Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Kamis (15/08).

Tim P2L diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Ikram A Taha bersama dengan jajaran. Kunjungan ini dilaksanakan untuk membahas persiapan penyusunan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2025 serta menindaklanjuti hasil reviu RKAKL Tahun 2025 oleh APIP.

Beberapa lingkup supervisi yang dilaksanakan diantaranya kesesuaian informasi kinerja dalam RKA-K/L, Kesesuaian total pagu dan target KRO/RO dalam RKA-K/L dengan total pagu dan target KRO/RO yang telah ditetapkan oleh Unit Eselon I terkait dan Kesesuaian harga satuan dengan Standar Biaya Masukan Tahun 2025 dan Standar Biaya Keluaran (SBKK dan SBKU) Tahun 2024.

Hasil dari supervisi ini akan dituangkan dalam IHP (Instrumen Hasil Penelitian) yang menjadi acuan bagi Kantor Imigrasi Mamuju untuk melaksanakan perbaikan pada RKAKL Tahun 2025 yang telah disusun.

Selain itu tim juga berkeliling area Kantor Imigrasi Mamuju untuk meninjau langsung fasilitas yang ada terutama sarana dan prasarana maupun fasilitas publik yang telah tersedia di Ruang Pelayanan Keimigrasian seperti ruang tunggu pelayanan, raung laktasi, taman bermain anak dan booth pelayanan paspor bagi masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Ikram A Taha menyampaikan terimakasih atas kunjungan yang dilaksanakan oleh Tim dari Ditjen Imigrasi di Kantor Imigrasi Mamuju karena kunjungan ini dapat berdampak positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.

"Diharapkan dengan kedatangan Tim dari Bagian Program dan Pelaporan ini, Kanim Mamuju dapat melakukan perbaikan-perbaikan dalam penyusunan RKAKL tahun anggaran 2025 agar sesuai dengan ketentuan" ujar Ikram.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline