Lihat ke Halaman Asli

IMIGRASI MAMUJU

Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju

Imigrasi Mamuju Berikan Paspor Gratis di Legal Expo

Diperbarui: 3 Agustus 2024   21:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Imigrasi Mamuju

Mamuju - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju menghadirkan layanan paspor pada acara Legal Expo di Maleo Town Square pada Sabtu (03/08/2024). Kegiatan yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat itu dalam moment memperingati Hari Pengayoman Kemenkumham RI ke-79 tahun 2024.

"Untuk mengurus paspor di Legal Expo ini, pemohon yang datang akan dilayani secara langsung atau walkin, tidak perlu mendaftar dahulu pada aplikasi M-Paspor", terang Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Ikram A Taha.

Pada kesempatan ini, Kantor Imigrasi Mamuju berikan paspor gratis bagi pemohon beruntung yang datang di Legal Expo. "Kami sediakan 3 paspor gratis bagi pengunjung yang lahir pada tanggal 19 Agustus. Tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal lahir Kementerian Hukum dan HAM" pungkas Ikram.

Juan Christofer menjadi pemohon yang beruntung mendapatkan paspor tersebut. Menurutnya, ia sengaja datang ke Legal Expo Kemenkumham untuk mengurus paspor. "Saya mengetahui informasi paspor gratis dari media sosial. Sehingga hari ini saya datang untuk membuat paspor tersebut" ujar Juan.

"Terimakasih atas pelayanan paspor yang diberikan. Sukses selalu untuk Kantor Imigrasi Mamuju" Juan menambahkan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat Pamuji Raharja yang membuka kegiatan tersebut secara resmi berharap penyelenggaraan Legal Expo Pelayanan Publik 2024 dapat beanfaat untuk masyarakat.

Hari Pengayoman Kemenkumham diperingati setiap tanggal 19 Agustus dan di tahun 2024 ini mengusung tema "Kementerian Hukum Dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045".

Pamuji menyampaikan bahwa kegiatan Legal Expo Pelayanan Publik 2024 merupakan wujud komitmen Kemenkumham untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.

"Ini merupakan upaya kami memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung di tempat. Banyak layanan yang bisa diakses seperti layanan Pelayanan Hukum dan HAM, Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, Keimigrasian, serta melihat karya produk dari WBP Lapas/Rutan di Sulawesi Barat, serta memberikan tempat bagi UMKM di Mamuju untuk memasarkan produknga," ujar Kakanwil.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline