Lihat ke Halaman Asli

IMIGRASI MAMUJU

Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju

Imigrasi Mamuju Adakan Sosialisasi Keimigrasian Tentang Paspor Elektronik

Diperbarui: 12 Juni 2024   16:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Imigrasi Mamuju

Mamuju Tengah -  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju menggelar Sosialisasi Keimigrasian tentang Paspor Republik Indonesia kepada masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah di Caf KMS, Topoyo, Selasa (11/06).

Sosialisasi diberikan kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan paspor di layanan jemput bola pembuatan paspor "IDAMAN", Imigrasi Datang Melayani Anda. Pembicara pada sosialisasi ini yaitu Ivan Ramos selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.

Ivan menyampaikan terkait tata cara dan persyaratan permohonan paspor, memperkenalkan Paspor Elektronik dan perbedaan dengan Paspor Biasa serta Aplikasi M-Paspor yang digunakan untuk melakukan pengurusan paspor.

Selain itu Ivan menjelaskan juga tentang bahayanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya dan juga mewaspadai kepada orang yang menawarkan pekerjaan diluar negeri secara non procedural.

"Hindari orang yang menawarkan bantuan pengurusan paspor. Silahkan langsung hubungi nomor layanan Kantor Imigrasi Mamuju untuk informasi pengurusan pembuatan paspor" Jelas Ivan.

Diakhir Ivan menyampaikan pentingnya untuk menjaga paspor dengan sebaik mungkin karena paspor adalah dokumen resmi negara yang mengandung identitas diri pemegangnya.

"Dihimbau kepada pemegang paspor untuk menjaga sebaik mungkin paspor jangan sampai hilang dan rusak. Dan juga agar pemegang paspor untuk mengarsipkan paspornya, baik dalam bentuk foto, fotokopi maupun scan untuk mempermudah apabila terjadi hal yang tak diinginkan seperti paspor hilang," Ujar Ivan.

Sementara itu secara terpisah Kepala Kantor Imigrasi Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Ikram A Taha menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait Paspor Republik Indonesia.

"Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan menambah informasi tentang paspor secara tepat dan akurat serta terhindar dari informasi yang keliru tentang pengurusan paspor" tutup Ikram.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline