Lihat ke Halaman Asli

IMIGRASI MAMUJU

Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju

Cegah Perdagangan Orang, Kantor Imigrasi Mamuju Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Topoyo

Diperbarui: 14 Mei 2024   19:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Imigrasi Mamuju

Dalam rangka mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju membentuk Desa Binaan Imigrasi. Program tersebut dilaksanakan di Desa Topoyo Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah.

Kepala Kanim Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin meresmikan Desa Binaan Imigrasi Desa Topoyo pada Selasa (14/05/2024) di aula Kantor Desa Topoyo.

Kegiatan peresmian dihadiri oleh berbagai unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah,  Kepolisian sektor Topoyo, Kepala Desa Topoyo beserta perangkat desa, siswa sekolah, mahasiswa serta tokoh masyarakat setempat.

Kakanim Mamuju menuturkan pembentukan Desa Binaan Imigrasi tersebut karena maraknya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban eksploitasi atau menjadi korban TPPO dan TPPM serta lemahnya posisi mereka diluar negeri.

"Desa Binaan Imigrasi merupakan program kerja dan langkah konkret Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan literasi keimigrasian dan membangun kesadaran hukum di masyarakat dalam upaya pencegahan terjadinya TPPO dan TPPM" tutur Andi Zulpikar.

Program Desa Binaan Imigrasi itu, ujar Andi Zulpikar, tidak hanya petugas dari Imigrasi saja, tetapi juga melibatkan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah hingga perangkat desa.

"Harapannya melalui program ini, selain ada Petugas Imigrasi Pembina Desa akan ada juga keterlibatan aktif dari pemerintah daerah hingga tingkat pemerintah desa, agar secara bersama-sama dapat memberikan pemahaman terkait bahaya kejahatan TPPO kepada masyarakat" ujar Andi Zulpikar.

Kakanim Andi Zulpikar berharap dengan kegiatan pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini menjadi langkah awal yang kuat dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, peduli, dan bertanggung jawab terhadap isu perdagangan orang.

Dalam peresmian Desa Binaan ini dilakukan juga sosialisasi dan penyebaran informasi terkait Desa Binaan Imigrasi, Pencegahan TPPO dan layanan pengurusan paspor oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ivan Ramos. Serta penyampaian materi oleh Nurdin Anwar selaku Kepala Bidang HI dan Jamsostek Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab. Mamuju Tengah terkait peran pemerintah daerah dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline