Lihat ke Halaman Asli

Kantor Imigrasi Madiun

Memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat

Rapat TIMPORA Imigrasi Madiun di Kabupaten Ngawi

Diperbarui: 21 Februari 2023   16:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Kanim

Sahabat Mido, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten dan Kecamatan di Kabupaten Ngawi yang dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Februari 2023 bertempat di Hotel Sukowati. Rapat ini dihadiri oleh stakeholder di wilayah Kabupaten Ngawi.

Andro Eka Putra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergitas antar instansi pemerintah dalam rangka mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh agar terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat. Dalam rapat ini dibagikan informasi berupa jumlah orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, daftar penjamin izin tinggal WNA di Kabupaten Ngawi, dan penanganan terhadap permasalahan terkait orang asing yang sering terjadi sebagai bentuk penguatan koordinasi antar penegak hukum Kabupaten Ngawi.

Terdapat juga pengenalan terhadap Aplikasi SIGAP OA yang digunakan untuk pemetaan orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun berdasarkan jumlah orang asing di masing-masing wilayah, tujuan di Indonesia, kewarganegaraan, dan jenis izin tinggal yang digunakan. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, berbagi informasi, dan pemberian saran dari para stakeholder terkait pengawasan orang asing.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline