Lihat ke Halaman Asli

Kantor Imigrasi Karawang

Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Info Penting bagi Pendaftar Antrean Online untuk Kedatangan 27 November 2024

Diperbarui: 19 November 2024   14:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://jabar.tribunnews.com/2024/07/09/link-dan-cara-cek-daftar-pemilih-tetap-pilkada-2024-cuma-butuh-nik-lapor-jika-belum-terdaftar

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang merilis pernyataan resmi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno mengatakan, untuk menyukseskan penyelenggaraan tersebut, maka layanan keimigrasian pada 27 November mendatang akan ditiadakan.

"Betul... (tidak ada layanan), agar kita bisa fokus mengikuti Pilkada Serentak," ujarnya, Selasa (19/11).

Lebih lanjut Madriva menjelaskan, bagi masyarakat yang sudah berhasil mendaftar antrean secara online melalui Aplikasi M-Paspor untuk tanggal kedatangan 27 November 2024, maka dapat melakukan permohonan reschedule. Caranya, dengan mengirimkan pesan singkat ke nomor WhatsApp  0819-0877-5673.

"Silakan menghubungi ke nomor tersebut, nantinya petugas kami akan memandu terkait teknis atau prosedur penggantian jadwalnya," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline