Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, mengimbau masyarakat untuk secara bertahap beralih ke paspor elektronik.
Hal ini bertujuan untuk mendukung peningkatan keamanan serta kenyamanan perjalanan internasional masyarakat Indonesia.
Madriva menjelaskan bahwa paspor elektronik memiliki tiga keunggulan utama dibandingkan paspor biasa. Pertama, pemegang paspor elektronik berkesempatan mendapatkan fasilitas bebas visa di beberapa negara.
"Tentunya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sering bepergian ke luar negeri," ucapnya, Rabu (13/11).
Kedua, paspor elektronik menyimpan data secara lebih akurat dan aman dengan memanfaatkan teknologi chip untuk menghindari kesalahan dan melindungi data pribadi.
"Dengan tingkat keamanan yang lebih baik, paspor elektronik hampir tidak mungkin untuk dipalsukan, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan identitas," sebutnya.
Madriva menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor elektronik dapat melakukan pendaftaran antrean secara online melalui Aplikasi M-Paspor.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI