Lihat ke Halaman Asli

Kantor Imigrasi Karawang

Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Imigrasi Karawang Imbau Masyarat Cek Data Persyaratan Sebelum Urus Paspor

Diperbarui: 30 Oktober 2024   16:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno, mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memeriksa data pada dokumen persyaratan pembuatan paspor. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap data yang tercantum sesuai dan seragam di seluruh dokumen.

"Seluruh data pada dokumen persyaratan pembuatan paspor harus diperiksa dengan teliti untuk memastikan tidak ada perbedaan," kata Madriva, Rabu (30/10). 

Menurutnya, ketidakcocokan data dapat menghambat proses pembuatan paspor dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Madriva juga menyarankan bahwa jika ditemukan adanya perbedaan pada data di dokumen persyaratan, masyarakat dapat memperbaikinya terlebih dahulu di instansi yang mengeluarkan dokumen tersebut sebelum mengajukan permohonan paspor.

"Dengan memastikan data konsisten dan valid, proses pembuatan paspor akan lebih mudah dan cepat," tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline