Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno, mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memeriksa data pada dokumen persyaratan pembuatan paspor. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap data yang tercantum sesuai dan seragam di seluruh dokumen.
"Seluruh data pada dokumen persyaratan pembuatan paspor harus diperiksa dengan teliti untuk memastikan tidak ada perbedaan," kata Madriva, Rabu (30/10).
Menurutnya, ketidakcocokan data dapat menghambat proses pembuatan paspor dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Madriva juga menyarankan bahwa jika ditemukan adanya perbedaan pada data di dokumen persyaratan, masyarakat dapat memperbaikinya terlebih dahulu di instansi yang mengeluarkan dokumen tersebut sebelum mengajukan permohonan paspor.
"Dengan memastikan data konsisten dan valid, proses pembuatan paspor akan lebih mudah dan cepat," tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H