Lihat ke Halaman Asli

Kantor Imigrasi Karawang

Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Imigrasi Karawang Gelar Operasi Gabungan di Kabupaten Purwakarta

Diperbarui: 22 Oktober 2024   11:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Foto: Humas Imigrasi Karawang.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Purwakarta, menggelar Operasi Gabungan pada Kamis (17/10). 

Operasi ini bertujuan untuk mengawasi dan memastikan legalitas izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di wilayah tersebut.

Kepala Imigrasi Karawang, Petrus Teguh Aprianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk memastikan setiap WNA yang berada di Indonesia memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku. 

Operasi dilakukan dengan mendatangi salah satu perusahaan di Kabupaten Purwakarta yang mempekerjakan WNA.

"Melalui operasi ini, kami berharap setiap orang asing dan penjaminnya mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Dengan demikian, hanya mereka yang memiliki kontribusi positif dan mematuhi hukum yang dapat beraktivitas serta tinggal di Indonesia," ujar Petrus.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan WNA di Indonesia, guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah setempat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline