Lihat ke Halaman Asli

Kantor Imigrasi Karawang

Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Begini Prosedur Urus Paspor Secara Kolektif

Diperbarui: 24 September 2024   15:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam proses pengurusan paspor melalui layanan inovasi yang diperkenalkan oleh Ditjen Imigrasi, yakni Layanan Eazy Passport. 

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menyampaikan bahwa masyarakat kini dapat mengajukan permohonan penerbitan paspor secara kolektif tanpa perlu melakukan pendaftaran antrean secara online.

"Layanan Eazy Passport memungkinkan masyarakat untuk mengurus paspornya secara bersamaan tanpa perlu mendaftar antrean online terlebih dahulu," jelas Madriva.

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat perlu mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Karawang. Petugas akan melakukan verifikasi atas permohonan yang diajukan, dan jika memenuhi kriteria, pihak Imigrasi Karawang akan menghubungi pemohon untuk menentukan lokasi dan waktu pelaksanaan layanan.

Layanan ini dapat diakses di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Karawang, sehingga semakin memudahkan masyarakat di wilayah tersebut dalam mengurus dokumen perjalanan internasional mereka secara praktis dan efisien.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline