Lihat ke Halaman Asli

Kantor Imigrasi Karawang

Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Sudah Tahu Belum, Sekarang Urus Paspor Bisa di Kantor Imigrasi Terdekat

Diperbarui: 31 Juli 2024   16:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Foto: www.haibunda.com/moms-life/20240419111047-76-334757/imigrasi-umumkan-desain-paspor-indonesia-terbaru-pada-agustus-2024-simak-faktanya

Sebagai bentuk pemberian kemudahan bagi masyarakat, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan kebijakan terkait permohonan penerbitan paspor yang dapat diajukan di kantor imigrasi terdekat. Artinya, masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan ke kantor imigrasi yang sesuai dengan alamat atau domisilinya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto mengatakan, salah satu kendala yang sering dihadapi oleh masyarakat saat ingin mengajukan permohonan paspornya yaitu terkait jarak antara tempat tinggalnya sekarang dengan alamat/domisili yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Misalnya, sekarang merantau di Karawang. Tetapi alamat di KTP-nya tertulis Purworejo. Maka tidak perlu harus kembali ke kampung halaman hanya untuk mengajukan paspornya," ujarnya, Rabu (31/07).

Lebih lanjut, Petrus menjelaskan, sebelum datang ke kantor imigrasi terdekat, masyarakat diharuskan terlebih dahulu melakukan pendaftaran antrean secara daring melalui Aplikasi M-Paspor. Kemudian, masyarakat dapat menentukan sendiri tanggal kedatangannya ke kantor imigrasi.

"Jadi disesuaikan saja dengan waktu luang yang dipunya," ucapnya.

Dirinya menambahkan, dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih mudah dalam mengurus paspor mereka, sehingga dapat mendukung mobilitas dan kebutuhan perjalanan internasional dengan lebih baik.

"Pemerintah akan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline