Lihat ke Halaman Asli

Kantor Imigrasi Karawang

Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Muncul Notifikasi "Permohonan Kedaluwarsa" pada M-Paspor? Jangan Panik, Ini Solusinya

Diperbarui: 25 Juli 2024   16:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.jurnalkumham.com/tag/imigrasi-perkenalkan-aplikasi-m-paspor

Salah satu kendala yang kerap dihadapi pada saat Sahabat Mido melakukan pendaftaran antrean paspor secara online melalui Aplikasi M-Paspor, yaitu munculnya notifikasi "Permohonan Kedaluwarsa". Hal ini menyebabkan proses pendaftaran antrean tidak dapat dilanjutkan.

Adanya notifikasi "Permohonan Kedaluwarsa" dapat terjadi pada saat sebelum atau sesudah melakukan pembayaran. Jika notifikasi tersebut muncul sebelum melakukan pembayaran, maka Sahabat Mido diharuskan untuk melakukan pendaftaran antrean ulang. Perlu diingat, bahwa batas maksimal jangka waktu pembayaran yaitu selama 2 (dua) jam setelah menentukan tanggal kedatangan.

Namun, apabila notifikasi muncul justru setelah berhasil melakukan pembayaran, Sahabat Mido dapat tetap mendatangi kantor imigrasi yang dituju sesuai dengan waktu dan tanggal yang sudah ditentukan. Sahabat Mido sangat direkomendasikan untuk datang lebih awal karena akan dilakukan proses verifikasi permohonan terlebih dahulu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline