Lihat ke Halaman Asli

Kantor Imigrasi Karawang

Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Layanan Sudah Pulih, Imigrasi Karawang Kembali Buka Antrean M-Paspor

Diperbarui: 30 Juni 2024   17:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Foto:dokpri

Setelah seluruh layanan dinyatakan berfungsi dengan normal, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang kembali membuka kuota pendaftaran antrean online melalui Aplikasi M-Paspor. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Widodo Ari Prabowo menyebutkan, kuota yang tersedia yaitu untuk periode Juli, Agustus, dan September 2024.

"Untuk di bulan Juli dan Agustus kami sediakan kuota tambahan bagi Sahabat Mido yang kemarin belum berhasil mendaftar antrean. Sementara untuk bulan September, kami buka kuota antrean baru," ujarnya, Minggu (30/06).

Bowo mengatakan, untuk layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara baru akan disediakan kuota antrean periode Juli 2024 saja. Sama halnya dengan di Imigrasi Karawang, masyarakat diharuskan untuk mendaftar antrean secara online di M-Paspor terlebih dahulu.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, kuota M-Paspor hanya ditujukan untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan penerbitan paspor baru atau penggantian paspor karena habis masa berlakunya saja.

"Sedangkan untuk pengurusan paspor yang rusak atau hilang harus melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu dengan mendatangi Imigrasi Karawang," pungkasnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline