Lihat ke Halaman Asli

Kantor Imigrasi Karawang

Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Ini Jenis Visa yang Digunakan Pemain Asing Liga 1 Indonesia

Diperbarui: 12 Juni 2024   15:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Foto: Liputan6.com

Keberhasilan Persib Bandung menjuarai Liga 1 Indonesia periode 2023/2024 beberapa waktu silam, sekaligus menandakan berakhirnya kompetisi di musim tersebut. Selain terdiri dari para pemain lokal, Persib Bandung bersama dengan klub lainnya juga diisi oleh sejumlah pemain asing yang berasal dari berbagai negara di seluruh dunia.

Untuk menjadi pemain profesional di klub sepakbola Indonesia, setiap pemain asing diharuskan untuk memiliki visa terlebih dahulu. Lantas muncul pertanyaan, jenis visa apa yang mereka gunakan?

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Widodo Ari Prabowo menjelaskan, para pemain asing menggunakan izin keimigrasian dengan jenis Visa Tinggal Terbatas (Vitas) Kerja dengan indeks C312. Untuk mengurus dokumen tersebut, setiap pemain asing harus disponsori oleh klub yang mengontraknya.

"Jadi sebelum mereka masuk dan bermain di Indonesia, para pemain asing melalui sponsornya harus mengurus izin keimigrasian terlebih dahulu," ujarnya, Rabu (12/06).

Lebih lanjut, Bowo menyebutkan, saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi telah memberikan kemudahan bagi setiap orang asing maupun penjamin yang ingin mengurus dokumen izin tinggal.

"Masyarakat kini hanya perlu mengakses laman evisa.imigrasi.go.id atau mendatangi kantor imigrasi terdekat," pungkasnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline