Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar mengurus seluruh dokumen persyaratan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menurutnya, hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap setiap PMI selama berada di luar negeri.
"Saya sering wanti-wanti bahwa keberangkatan bagi PMI yang ilegal akan membahayakan," ujarnya, Rabu (22/05).
Aep menambahkan, apabila calon PMI memilih untuk mengurus dokumen persyaratan secara non prosedural, maka tidak hanya merugikan diri sendiri. Namun, hal ini bisa merugikan banyak pihak.
"Mulai dari keluarga, hingga Pemerintah Kabupaten Karawang juga akan merasakan dampaknya. Kami tidak ingin ada warga Karawang yang menjadi PMI non prosedural," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H