Lihat ke Halaman Asli

Kantor Imigrasi blitar

kantor imigrasi blitar

Gelar Penyusutan Arsip dan Diseminasi Permenkumham No 31 Tahun 2020

Diperbarui: 17 November 2022   13:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Kanim Blitar

Dalam rangka tertib administrasi dan peningkatan kualitas pengelolaan arsip di wilayah Kantor Wilayah Jawa Timur menjadi lebih PASTI dan Good Governance ,Arsiparis Biro Umum Sekjen memberikan sosialisasi mengenai tata naskah dinas. Tata naskah dinas merupakan salah satu media komunikasi kedinasan yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan fungsi adminiatratif pemerintahan.Jadi surat menyurat dalam hal ini, surat elektronik menjadi sumber informasi yang terekam yang memiliki banyak fungsi selain sebagai alat pelaporan juga sebagai alat penghubung dengan pihak lain.

Harapan diadakannya sosialisasi ini, agar ASN memahami,  bertambah pengetahuan, dan terampil dalam penggunaan bahasa persuratan yang lebih efektif dan efisien,penataan surat hingga penataan berkas sesuai aturan yang telah disampaikan.Sehingga terwujud sinergi persepsi bahasa dalam penciptaan dan pemeliharaannya. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline