Lihat ke Halaman Asli

Imigrasi Banjarmasin

Akun resmi Kompasiana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin

Plt. Kakanim Banjarmasin Ikuti Rakor Timpora Bahas Golden Visa dan TPPO

Diperbarui: 12 September 2023   11:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Ramdhani didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Heri Sudiono dan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Robby Sastra mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan. Kegiatan TIMPORA ini merupakan upaya Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam memperkuat fungsi pengawasan orang asing di wilayah Kalimantan Selatan.  Giat yang dilaksanakan di Aston Banua Hotel, Kabupaten Banjar pada hari Selasa (12/09) ini juga dihadiri oleh anggota TIMPORA yakni instansi-instansi terkait, seperti instansi vertikal dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah Provinsis Kalimantan Selatan.

Seperti diketahui TIMPORA merupakan amanat Undang-ndang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yang tercantum dalam Pasal 69 yakni untuk melakukan pengawasan Keimigrasian  terhadap kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia membentuk tim pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, baik di pusat maupun di daerah.    

Mengawali kegiatan, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Ramdhani yang juga merupakan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel menyampaikan laporan pelaksanaan giat Rapat Koordinasi TIMPORA ini. Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Junita Sitorus yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi TIMPORA Tingkat Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Koordinator Alih Status Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi Tessar Bayu Setyaji sebagai narasumber menyampaikan terkait kebijakan faktual tentang visa dan izin tinggal. Junita Sitorus sebagai narasumber juga memaparkan materi peran imigrasi dalam pencegahan TIndak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Pasca paparan materi, giat dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dengan audiens.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline