Lihat ke Halaman Asli

Imigrasi Banjarmasin

Akun resmi Kompasiana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin

Perkuat Fungsi Pengawasan di Kabupaten HST, Kanim Banjarmasin Gelar Rapat TIMPORA

Diperbarui: 23 Agustus 2023   15:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan orang asing di wilayah Kalimantan Selatan, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Giat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Hotel Madani, Kabupaten Hulu Sungai Tengah  pada hari Rabu (23/8) ini dihadiri oleh anggota TIMPORA yakni instansi-instansi terkait, seperti instansi vertikal dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Timpora sendiri merupakan amanat Undang-ndang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yang tercantum dalam Pasal 69 yakni untuk melakukan pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia membentuk tim pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, baik di pusat maupun di daerah.

Giat Rapat Koordinasi TIMPORA kali ini diawali dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Heri Sudiono selaku Ketua Panitia. Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Agustinus Aponno sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi TIMPORA Tingkat Wilayah Kab. Hulu Sungai Tengah.

"Sesuai dengan amanat UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pengawasan orang asing bertujuan untuk menjamin bahwa orang asing yang masuk, tinggal, dan melakukan kegiatan di Indonesia adalah orang asing yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bangsa, dan Negara Republik Indonesia." ucap Aponno dalam sambutannya.

Agustinus Aponno juga bertindak sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi TIMPORA Tingkat Wilayah Kab. Hulu Sungai Tengah ini dan membawakan materi dengan tema "Membangun Kolaborasi dan Sinergitas dalam Pengawasan Orang Asing".

Setelah selesai paparan materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara semua instansi dengan menyampaikan isu-isu aktual pada masing-masing instansinya dan sharing terkait tindakan yang bisa dilakukan untuk menanggapi isu-isu aktual tersebut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline