Seminar TEDxUPJ yang dilaksanakan pada tanggal 7 Maret yang disampaikan oleh Ibu Agustine DwiANIKA, S.E., M.Ak., CMA., CBA
Transformasi digital tidak hanya memengaruhi dunia bisnis dan teknologi informasi, tetapi juga telah mengubah cara administrasi pemerintahan dilakukan, termasuk dalam hal pajak. Di Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengambil langkah-langkah maju dengan memperkenalkan fitur-fitur digital yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan, terutama bagi masyarakat urban yang hidup dalam mobilitas tinggi. Bu Agustine, memberikan pandangan positif terhadap transformasi digital dalam administrasi pajak. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya memudahkan proses administrasi, tetapi juga berdampak positif pada persepsi masyarakat terhadap pajak. Penggunaan teknologi digital telah meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam administrasi pajak, yang pada gilirannya meningkatkan kepatuhan pajak.
Fitur-fitur digital yang diperkenalkan oleh DJP, seperti e-registration, e-filing, e-bill, dan bukti potong, menjadi kunci dalam menyediakan akses yang lebih mudah dan pelaporan pajak yang lebih lancar bagi Wajib Pajak. Bu Agustine menekankan pentingnya teknologi digital dalam meningkatkan kepatuhan pajak, terutama dalam mengidentifikasi WP yang belum terdaftar atau belum teredukasi dengan baik. Selain itu, layanan click, call, dan counter yang disediakan DJP juga menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang ramah dan efisien kepada para Wajib Pajak. Bu Agustine juga menyoroti bahwa penggunaan teknologi digital, seperti kecerdasan buatan, merupakan langkah progresif dalam mencapai tujuan efisiensi administrasi pajak dan memberikan pengalaman yang lebih positif bagi masyarakat urban.
Melalui langkah-langkah ini, DJP berharap dapat menciptakan lingkungan administrasi pajak yang lebih efisien, transparan, dan mendukung kepatuhan pajak yang lebih baik. Transformasi digital telah membawa dampak positif yang signifikan bagi DJP dan para Wajib Pajak. Dengan terus mengembangkan dan meningkatkan fitur-fitur digital, serta mengadopsi teknologi terbaru seperti kecerdasan buatan, DJP dapat terus meningkatkan efisiensi dan pengalaman pengguna dalam administrasi pajak. Ini akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para Wajib Pajak, terutama di era di mana mobilitas tinggi menjadi hal yang umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H