Lihat ke Halaman Asli

Bai' (Jual Beli) Barang Online dari Luar Negeri dengan Sistem Pre-Order

Diperbarui: 23 Juni 2022   10:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Ilustrasi :fastlinecorp.com

Jual beli merupakan salah satu dari bentuk muamalah yang disyariatkan oleh Allah SWT. Jual beli ini sendiri ialah persetujuan saling mengikat antara penjual dengan pembeli. Penjual disini berperan sebagai pihak yang menyerahkan atau menjual barang, dan pembeli berperan sebagai pihak yang membayar atau membeli barang yang dijual.

Manusia sebagai makhluk sosial, pasti memerlukan banyak hal dalam kehidupannya. Salah satunya yaitu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia sudah pasti memerlukan bantuan dari manusia lainnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat bertahan hidup sendiri tanpa bantuan manusia lainnya. 

Sebab, manusia sangat memerlukan bantuan dari manusia lainnya, salah satu contoh nya dalam kegiatan ekonomi, yaitu kegiatan jual beli (Bai’). Pasti manusia memerlukan manusia lainnya agar dapat terjadinya sebuah transaksi dalam kegiatan jual beli (Bai’) tersebut.

Jika dilihat dari perlunya manusia untuk mendapatkan barang kebutuhannya tersebut, mungkin saja terdapat beberapa barang yang dibutuhkan oleh manusia namun tidak terdapat di negara nya sendiri. Sehingga mau tidak mau, kita harus mencari nya ke negara lain yang menyediakan barang tersebut. Akan tetapi, untuk ke luar negeri tersebut memerlukan biaya yang cukup mahal karena jaraknya yang jauh tersebut.

Sumber Ilustrasi : canva.com

Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin pesat, sehingga terdapat cara mudah untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan tersebut, tanpa harus pergi ke luar negeri. Salah satu nya yaitu dengan tersedia nya situs berbelanja online yang bisa dijangkau semua orang dari negara manapun. Contohnya yaitu ada Amazon, Alibaba, eBay, AliExpress, Zalora, Rakuten, G-Market, Coupang, Yes24, dan lainnya.

Pada beberapa macam situs berbelanja online tersebut atau biasanya dalam dunia e-commerce terdapat dua istilah yaitu sistem pre order (PO) dan sistem ready stock. Maksud dari istilah ini menggambarkan sistem dari barang yang dijual oleh penjual. 

Ada sistem barang yang tersedia (ready stock) dan ada juga beberapa sistem barang yang perlu dibuat terlebih dahulu setelah pesanan masuk atau biasa disebut dengan sistem pre-order (PO)

Kita ambil contoh yaitu dari situs berbelanja online dari negari ginseng, yaitu Yes24 yang dimana seringkali dijumpai situs berbelanja atau e-commerce ini menawarkan suatu produk dengan sistem pre-order (PO).

Apa sih pre-order dan ready stock itu??

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline