Ekspor bahan mentah yang dilakukan oleh Indonesia telah berlangsung sejak zaman VOC Belanda, yakni sudah lebih dari 400 tahun. Sudah saatnya Indonesia mengelola sumber daya alamnya sendiri dari hulu ke hilir. Program yang digaungkan pemerintahan Presiden Joko Widodo di period sekarang adalah hilirisasi.
Hilirisasi adalah pemurnian mineral untuk mendapatkan nilai tambah dari hasil tambang, khususnya nikel yang banyak terdapat di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Hilirisasi atau Penghiliran adalah proses atau cara pengolahan bahan baku menjadi siap pakai atau siap jadi.
Program hilirisasi sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak tahun 2013, di period pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), khususnya dalam sektor pertambangan. Program tersebut kini diintensifkan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Presiden RI Joko Widodo menekankan bahwa hilirisasi industri menjadi salah satu langkah penting bagi Indonesia untuk menjadi negara maju pada tahun 2045.
Kebijakan yang digaungkan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo menuai professional dan kontra. Bahkan Indonesia mengalami sengketa hukum dengan Uni Eropa di World Exchange Organization (WTO) akibat kebijakan tersebut.
Namun pemerintah Indonesia tetap berpegang teguh untuk melanjutkan hilirisasi dan akan mengajukan banding di Pengadilan Internasional karena menolak menerima keputusan WTO yang mana berkaitan dengan larangan ekspor bijih nikel. Sikap pemerintahan yang tegas dalam menjalankan komitmennya patut diapresiasi.
Alasan mengapa hilirisasi penting, karena hilirisasi dapat mendorong pengembangan teknologi dan keahlian tenaga kerja yang lebih tinggi, sehingga meningkatkan efisiensi dan kualitas produksi. Hilirisasi tidak hanya untuk mendapatkan nilai tambah, tetapi juga untuk industrialisasi. Hasil hilirisasi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sudah dapat dilihat pada kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah. Hilirisasi Industri memiliki dampak positif dan dampak negatif.
Dampak positif tersebut antara lain :
1. Memberikan Nilai tambah terhadap penghasilan negara, penghasilan negara bertambah dengan diberhentikannya ekspor bahan mentah dan melalui PPN, PPh Perusahaan, PPh Karyawan, PEnerimaan Negara Bukan Pajak, Sovereignty, dan Bea Cukai.
2. Terbukannya lapangan kerja di dalam negeri, Di Sulawesi Tengah, sebelum hilirisasi, tenaga kerja yang terangkut dalam pengolahan nikel hanya 1.800 orang. Setelah hilirisasi, tenaga kerja bertambah menjadi 71.500 orang yang bisa bekera.
3. Pertumbuhan ekonomi daerah, Di Maluku Utara, pertumbuhan ekonomi daerah sebelum adanya hilirisasi rata-rata hanya 5,7 persen, setelah adanya hilirisasi melonjak menjadi 23 persen. Kalau semua provinsi pertumbuhannya seperti itu pertumbuhan ekonomi nasional dapat melonjak secara extreme.
Dampak negatif dari hilirisasi antara lain :