Lihat ke Halaman Asli

Pinjol Menarik Hati Masyarakat Indonesia Saat Pandemi

Diperbarui: 31 Juli 2021   09:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pandemi covid-19 yang melanda Indonesia, kini belum juga usai. Setiap hari kasus positif dan jumlah kematian semakin bertambah, ditambah lagi pemerintah kini memberlakukan PPKM level 4, yang membuat sejumlah tempat wisata di berbagai macam daerah harus ditutup, padahal dari tempat wisata itulah sebagian masyarakat Indonesia mencari rupiah untuk makan dan kehidupan sehari-harinya. Mabes Polri menyebutkan bahwa dampak pandemi dan dampak dari diberlakukannya PPKM level 4 ini, masyarakat Indonesia banyak yang kesulitan dalam bidang ekonominya, sehingga mereka mulai tertarik dengan adanya pinjaman online (Pinjol).

Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan situasi pandemi saat ini tidak dapat menghilangkan kebutuhan masyarakat berkaitan dengan uang ataupun dana. Masyarakat disebutnya memerlukan dana atau uang untuk menjalankan usahanya agar bisa survive di masa pandemi Covid-19 ini, mengingat sekarang tidak banyak orang yang mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah. 

"Tentunya pada situasi pandemi saat ini, masyarakat tetap membutuhkan dana, pada satu sisi dana untuk kebutuhan hidup di rumah tangganya dan ada juga yang masih butuh menambah modal untuk usahanya, agar usaha yang sudah didirinkan itu tetap berjalan walaupun pada masa pandemi saat ini", kata Brigjen Rusdi di Mabel Polri, Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Kondisi yang semacam itulah yang membuat masyarakat mau tidak mau harus melakukan pinjaman online (Pinjol). Mengapa kok masyarakat favorit memilih pinjol?, hal ini karena pinjol sendiri peraturannya tidak serumit di bank, antara lain dengan proses yang tidak berbelit-belit, syarat pengajuan pinjaman online ini mudah, hanya dengan mengirimkan biodata diri masing-masing ke whatsapp orang yang menawarkan uang tersebut, waktu cairnya pinjaman tersebut tidak terlalu lama sehingga pinjaman segera didapatkan, lalu juga dengan bunga yang ditawarkan itu rendah, dan juga tenor atau waktu pemulangan yang ditawarkan itu cukup panjang, dari pada tenor yang ditawarkan oleh bank-bank resmi yang ada di Indonesia. 

Meskipun jika dilihat dari aspek kemudahan dari pinjaman online (Pinjol) ini memang pinjol mudah dilakukan oleh setiap orang pada saat sekarang ini, apalagi sekarang banyak orang yang sudah mahir atau pintar mengoperasikan handphone, hal tersebut dapat dijadikan tombak yang kuat agar setiap orang mendapatkan pinjaman online (Pinjol) saat ini. Tetapi disamping itu pinjaman online (Pinjol) ini mempunyai dampak negatif yaitu pinjol ini dapat mencekik masyarakat itu sendiri, masyarakat yang tidak tahu, ataupun telat membayar cicilan akan diteror oleh para pelaku.

"Proses selanjutnya ada pengancaman, pengancaman ini dilakukan oleh para debt collector yang bekerja pada perusahaan peminjaman, sehingga hal-hal seperti inilah yang menimbulkan masalah di masyarakat," pungkas rudi. Maka dari itu dapat dikatakan bahwa sesuatu apapun yang didapatkan dari online atau tidak langsung menemui orangnya, sebagian besar malah membuat malah petaka yang begitu besar bagi para penumpangnya atau penggunanya, jadi mulai sekarang ini mulailah selektif dalam melakukan sesuatu, jangan tergesa-gesa, apalagi tidak sempat memikirkan akibat di kehidupan kedepannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline