Pada 26 Agustus 2019 lalu Presiden Joko Widodo menyatakan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Terdapat banyak faktor yang menjadi pertimbangan pemindahan ibu kota ke wilayah Kalimantan. Salah satunya adalah faktor pemerataan ekonomi. Salah satu indikator yang dijadikan alasan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara adalah pemerataan ekonomi di wilayah Indonesia. Aktivitas ekonomi dan pemerintahan yang terpusat di pulau Jawa dapat menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia di luar pulau.
Sebelumnya tidak hanya Indonesia, keputusan pemindahan ibu kota negara juga pernah dilakukan beberapa negara seperti Australia, Brazil, dan Kazakhstan. Negara Kazakhstan merupakan salah satu negara yang berhasil memindahkan ibu kota negaranya. Keberhasilan Kazakhstan dalam pemindahan ibu kota negaranya membuahkan hasil kemajuan untuk negara tersebut.
Lebih dari 50% penduduk Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa saja. Kepadatan penduduk yang ada di pulau Jawa ini mencerminkan adanya aglomerasi yang sangat tinggi pada pembangunan dan kemajuan di sana. Perpindahan ibu kota negara ditujukan untuk mengurangi kesenjangan dan memaksimalkan pembangunan infrastruktur secara menyeluruh.
Ditinjau dari aspek hukum, keputusan pemindahan ibu kota negara oleh pemerintah ini berlandaskan pada cita-cita Indonesia yang tertuang pada dasar negara untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat. Ini akan menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang sebelumnya merasa tidak diperhatikan terutama dalam bidang pembangunan ekonomi.
Konsep ekonomi pembangunan dimaksudkan pada ekonomi nasional yang diharapkan mengalami perkembangan menjadi ekonomi industri modern yang efektif. Peningkatan pendapatan total maupun perkapita merupakan perwujudan dari konsep ekonomi pembangunan Indonesia melalui perpindahan ibu kota negara nantinya.
Pemerintah selaku pembimbing dan masyarakat yang merupakan pelaku utama ekonomi merupakan elemen dasar tergeraknya ekonomi pembangunan negara. Keselarasan antara pemerintah baik pusat maupun daerah beserta elemen masyarakat sebagai pelaku utama dalam pengembangan ekonomi pembangunan tetap memerlukan dampingan dari lembaga yang mengatur kebijakan sebagai acuan atau pedoman untuk menciptakan ekonomi yang adil.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) inilah yang dapat membantu mengatur kebijakan dan mendampingi pelaku usaha dalam menjaga lingkungan ekonomi agar tetap sehat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha memiliki tugas untuk mencegah terjadinya monopoli dalam lingkungan usaha dan menciptakan kestabilan dalam lingkungan usaha.
Pemindahan ibu kota negara dikatakan menjadi sangat penting lagi setelah munculnya pandemi, mengapa demikian? Karena selama pandemi ekonomi Indonesia semakin tidak berjalan dengan stabil yang kemudian Indonesia dianggap memerlukan adanya pemulihan ekonomi dengan cara pemindahan ibu kota negara yang otomatis akan menggerakkan industri-industri ekonomi yang baru. Diperkirakan proyek pemindahan ibu kota negara baru merupakan strategi yang bagus dalam menciptakan banyak lapangan kerja dan akhirnya dapat menumbuhkan jumlah tenaga kerja hingga jutaan.
Menurut Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terdapat peluang hingga 0,2% dalam mendorong perekonomian nasional akibat dari rencana pembangunan fasilitas-fasilitas properti seperti perkantoran dan perumahan. Dari pembangunan-pembangunan yang akan dilakukan maka diyakini investasi akan masuk dan menciptakan lapangan tenaga kerja baru.
Selain pembangunan-pembangunan oleh pemerintah, peranan UMKM di wilayah tersebut juga dapat mendorong pulihnya ekonomi nasional terutama di wilayah Kalimantan hingga ke bagian Timur Indonesia. Pengembangan wilayah baru dengan iringan dilakukannya pemberdayaan masyarakat di sana tentunya akan meningkatkan angka kesejahteraan pada masyarakat di sana sebagai pelaku UMKM.
Perkembangan ekonomi tentunya tidak muncul dengan sendirinya. Inovasi teknologi merupakan unsur penting untuk mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi bagi suatu perusahaan atau industri. Perpaduan antara teknologi dan sumber daya alam yang melimpah di wilayah Kalimantan memungkinkan akan terciptanya industri-industri baru yang inovatif dan dapat mendorong laju angka perekonomian negara.