Lihat ke Halaman Asli

Imanuel Lopis

TERVERIFIKASI

Petani

Uniknya Nama Paslon Kepala Daerah di Timor Tengah Selatan

Diperbarui: 20 November 2024   16:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kolase foto baliho lima pasang calon kepala daerah di kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Gambar: Dokumentasi Imanuel Lopis.

Kolase foto baliho lima pasang calon kepala daerah di kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Gambar: Dokumentasi Imanuel Lopis.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia sedang bergulir di tahap kampanye dan tinggal beberapa hari lagi pemilihan serentak. Pilkada ini juga berlangsung di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peserta Pilkada di kabupaten TTS sebanyak lima pasangan calon (paslon) dari koalisi-koalisi partai politik parlemen dan non parlemen. Ada satu hal unik dari paslon-paslon tersebut yaitu menggunakan nama belakang/marga kedua calon sebagai nama paket/koalisi.

Marga merupakan nama keluarga yang diturunkan dari marga ayah dalam praktek budaya patrilinial di kabupaten TTS. Dalam penulisan nama seseorang, marga berada di posisi belakang sehingga disebut juga nama belakang. Marga inilah yang kemudian digunakan dalam pilkada sebagai nama paslon.

Paslon nomor 1, Salmun Tabun dan Marthen Tualaka (Tabun-Tualaka). Paslon nomor 2, Daniel Frans Oematan dan Uksam Selan (Oematan - Selan/Oesela).

Paslon nomor 3, Alexander Kase dan Johanis Lakapu (Kase-Lakapu). Paslon nomor 4, Egusem Pieter Tahun dan Johan Christian Tallo (Tahun-Tallo).

Sementara itu paslon nomor 5, Buce Lioe dan Army Konay tidak menggunakan marga sebagai nama paslon. Mereka menggunakan akronim nama panggilan kedua calon yaitu Bumy dari nama Buce dan Army. Walaupun demikian dalam alat peraga kampanye paslon ini marga mereka tercetak dengan menonjol.

Nama koalisi keempat paslon tersebut sudah melekat sejak deklarasi hingga kini kampanye. Nama belakang kedua calon ditulis sejajar menggunakan tanda pemisah strep (-) dengan font lebih besar dan menonjol.

Penggunaan nama belakang sebagai nama paslon di kabupaten TTS merupakan suatu hal unik di NTT bahkan mungkin di Indonesia. Dalam Pilkada di berbagai daerah, nama paket calon kebanyakan menggunakan singkatan nama calon, akronim nama calon atau suatu nama tertentu.

Penggunaan marga sebagai nama paket calon sudah ada sejak beberapa edisi Pilkada sebelumnya di kabupaten TTS.
Ada dua hal yang saya maknai dari fenomena penggunaan marga dalam Pilkada yaitu marga sebagai penarik dukungan suara pemilih dan sebagai tata krama di TTS.

Wilayah kabupaten TTS terdiri dari tiga wilayah yang dahulu adalah kerajaan yakni Amanuban, Amanatun dan Mollo. Penduduk asli di tiap wilayah memiliki marga masing-masing yang khas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline