Salah satu perlengkapan di Tempat Pemunguan Suara (TPS) adalah pengumuman pada sebuah papan berisi daftar calon Presiden dan wakil rakyat di berbagai tingkatan. Pengumunan dalam lembaran-lembaran kertas dan panitia penyelenggara sudah menyiapkannya di TPS.
Pengumuman daftar calon presiden dan wakil presiden berupa foto ketiga pasangan, partai pengusung dan visi-misi. Sementara daftar calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di berbagai tingkatan berupa daftar nama calon, nomor urut dan foto.
Informasi daftar calon juga ada di TPS 02 Desa Maunum, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Hari ini, Rabu (14/2/2024), saya ketika tiba di TPS langsung menuju papan pengumuman tersebut yang menarik perhatian.
Saya sebenarnya sejak lama sudah memiliki calon-calon pilihan dan sudah mengetahui nama serta nomor urut mereka. Namun saya harus melihat papan pengumuman untuk sekedar kepo calon yang lain.
Masyarakat pemilik hak suara yang datang ke TPS juga banyak yang mengerumuni papan pengumuman untuk melihat-lihat daftar para calon. Beberapa pemilih baik anak muda maupun orang tua bingung saat melihat daftar tersebut karena belum memiliki calon pilihan. Gawat! Sudah di TPS untuk coblos namun belum punya pilihan.
Menurut saya, pemilih belum memiliki pilihan hingga detik akhir pencoblosan karena kurangnya literasi. Selain itu juga karena kurangnya sosialisasi dari para calon dan penyelenggara Pemilu.
Pemilih muda yang memiliki smartphone saja tidak memiliki pilihan jelang pencoblosan di TPS. Artinya akes informasi dan literasi sang pemilih bersangkutan masih rendah.
Para orang tua di kampung yang buta huruf, tidak memiliki ponsel dan televisi/radio, lebih parah lagi akses informasinya tentang para calon. Agak beruntung kalau saat masa kampanye sempat mengikuti kampanye dari seorang calon.
Masalah ini juga muncul karena kurang atau terbatasnya sosialisasi dari para calon dan penyelenggara Pemilu sehingga masyarakat tidak tahu harus memilih siapa.
Selama kampanye para calon legislatif dan tim sukses calon presiden tidak menjangkau semua penjuru kampung. Kampanye pertemuan dengan masyarakat hanya terbatas di tempat tertentu. Alat peraga kampanye juga hanya berada di titik-titik tertentu dan tidak memuat semua calon.