Achmad Hisyam Tolle (AHT) eks pemain PSM Makassar di bekuk lalu diamankam aparat Koramil 1408 11 Biringkanaya usai menikam seorang sekuriti karaoke di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (6/5/2023) pukul 05 30 WITA.
Hingga saat belum diketahui motif penikaman kejadian tersebut yang mengakibatkan yakni sekuriti karaoke tersebut menjadi korban. Namun diduga pelaku tersinggung saat dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras).
Dari rekaman video yang bersumber dari aparat Koramil yang berdurasi 01.11 menit tersebut, AHT (29) yang merupakan mantan pemain PSM Makassar diamankan oleh aparat Koramil 1408-11 Biringkanaya setelah pelaku mengejar korban hingga lari ke Markas Koramil untuk meminta perlindungan setelah dianiaya dengan tikaman pecahan botol oleh pelaku.
AHT terlihat tampak melakukan perlawanan saat aparat aparat Koramil akan menyerahkan dirinya ke polisi untuk digelandang ke Polsek Biringkanaya
dengan menggunakan mobil dinas sedan Kapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu sekuriti karaoke yang menjadi korban' penikaman diketahui bernama Ridwan (34) salah seorang warga kelurahan Daya. Dia mengalami luka tusukan pecahan botol di bagian leher sebelah kiri langsung dilarikan ke RSUD Daya untuk mendapatkan perawatan medis.
Informasi yang dihimpun jurnalisbertasbih dari berbagai sumber, Kejadian berawal ketika pelaku AHT bersama rekannya RO sedang pesta miras di tempat karaoke ditemani empat orang perempuan yakni waitress. Saat itu terjadi cekcok sehingga petugas sekuriti untuk mengamankan agar pelaku tidak membuat kegaduhan dan meminta pelaku untuk membubarkan diri dan pulang
Pelaku AHT tak terima teguran sekuriti yang menjadi korban' dan akhirnya terjadi perselisihan, lalu Kemudian korban dan pelaku keluar dari ruangan. Saat berada di depan meja kasir, pelaku mengambil botol kemudian memecahkannya dan mencari korban yang ada di luar kafe. Dia langsung menikam korban menggunakan pecahan botol tersebut yang mengenai leher kiri atas dan jari tangan kanan korban.
Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban dengan tusukan pecahan botol tersebut, korban kemudian berlari minta pelindungan kei Kantor Koramil 1408-11 Biringkanaya yang berada pas diseberang jalan. Dari kejadian tersebut belum diketahui persis motif dibalik penganiayaan berujung penikaman terhadap korban tersebut, namun diduga pelaku dalam kondisi terpengaruh miras tersinggung dengan korban.
Danramil 1408-11 Biringkanaya Mayor Kav Salahuddin Basir dalam keterangan kepada jurnalisbertasbih.com mengatakan, kejadiannya pagi hari pukul 05.30 wita saat korban berlari masuk ke dalam Koramil meminta pertolongan dikejar pelaku dengan kondisi terluka akibat ditikam.
"Saat itu saya mendengar ada orang teriak masuk Koramil dikejar pelaku. Lalu kemudian spontan kami amankan pelaku, namun dia tidak terima dan sempat melakukan perlawanan. Pelaku sempat bilang ke aparat Koramil bahwa mereka melindungi korban. Iya apapun kami wajib memberikan perlindungian kepada korban karena terluka dan tidak berdaya akibat luka tusukan, kalau tidak korban ini bisa saja nyaris dibunuh oleh pelaku," ungkap Danramil, Sabtu (6/5/2023) siang.